Kawal Terus, Politisi Golkar dan DPRD Banten Setuju Mahasiswa Demo Kejati Soal Situ Ranca Gede Jakung

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Demo mahasiswa di kantor Kejati Banten, Kamis (2/5/2024)

i

Keterangan foto : Demo mahasiswa di kantor Kejati Banten, Kamis (2/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Kawal Terus, Politisi Golkar dan DPRD Banten Setuju Mahasiswa Demo Kejati Soal Situ Ranca Gede Jakung

Lebih lanjut, pria yang biasa menghisap rokok filter tersebut menjelaskan bahwa sudah saatnya para mafia situ dan tanah di Serang ini dibasmi oleh Alat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah. Karena, kalau terus dibiarkan, kejahatan mafia tanah ini tidak hanya merugikan rakyat tetapi juga merugikan negara.

“Saya meminta dengan hormat agar penyidik Kejati Banten untuk mengusut tuntas, jangan sampai hanya berhenti di sini. Meskipun banyak dari mereka yang sudah purna tugas ataupun masih menjabat di Pemerintahan dan segera panggil untuk dimintai pertanggung jawabanya. Saya juga meminta Jaksa Agung untuk turun tangan menangani kasus ini, seandainya Kejati Banten tidak bisa menetapkan tersangka,” tegas Mukhsin yang biasa dipanggil Daeng.

Selanjutnya, Mukhsin berharap agar, mahasiswa, masyarakat Banten dan media untuk mengawal kasus mafia situ ini. Karena, kata Mukhsin kasus situ ini merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh oknum-oknum mafia dalam mengusai dan memperjual belikan objek situ milik Pemprov Banten dengan cara mengeruk keuntungan dari kejahatan hukum yang mereka lakukan selama ini.

“Kasus mafia situ ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang dilakukan oleh mereka oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ” Jelas Mukhsin.

Sementara itu, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi pernah mengatakan bahwa Situ Ranca Gede Jakung saat ini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, kata pria berkacamata tersebut, aset Pemerintah Daerah itu kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus,” katanya beberapa pekan yang lalu di beberapa media.

Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik Pemerintah Provinsj Banten tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

“(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare, Rp 1 triliun,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru