Oknum Polisi, Oknum Jaksa dan Oknum Pengacara Terlibat Dugaan Kriminalisasi Terhadap Boru Sianturi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ilustrasi

i

Keterangan foto : Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Anehnya lagi, lanjut L Boru Sianturi, pada hari Minggu, 04 Mei 2024, kakak-kakaknya yang datang dari Jakarta, membawa anak-anaknya sekedar liburan ke Si Bea-Bea di Pulau Samosir, karena penat dan stres dikarenakan Ayah dan Ibu mereka ditahan di kantor polisi, akan tetapi pihak JER dan oknum Jaksa JS mengancam akan memperkarakan foto-foto yang diunggah di Facebook dan Grup WA keluarga mereka itu.

“Kami memang pergi menenangkan diri ke Si Bea-Bea di Pulau Samosir pada Hari Minggu, 04 Mei 2024. Dan foto-foto kami sedang di Si Bea-Bea dikirim di Grup WA keluarga, dan di-upload di Facebook. Tidak ada kata-kata atau kalimat yang berisi aneh-aneh di caption foto-foto itu. Namun, kok mereka (pihak JER dan oknum Jaksa JS) mempersoalkan foto-foto itu, dan kami diancam akan dilaporkan karena kejahatan pelanggaran Undang-Undang ITE? Sungguh mengada-ngada mereka itu bah,” ujarnya.

Perkara ini sudah disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Sidikalang Dairi, pada hari Senin, 06 Mei 2024. Selanjutnya, sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 20 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Sidikalang Dairi.

Atas persoalan ini, praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer, menyampaikan, praktik-praktik mencederai proses dan penegakan hukum sering kali terjadi dan dilakukan oleh oknum penyidik dan oknum Jaksa.

Karena itu, masing-masing institusi seperti Polri dan Kejaksaan, mesti menindak tegas oknum anak buahnya yang terbukti serong dalam proses-proses penegakan hukum.

“Ini adalah kasus yang entah keberapa ribu kali lagi terjadi kepada para Pencari Keadilan. Oknum penyidik polisi dan oknum Jaksa sering kali bermain dan melakukan praktik-praktik yang sangat mencederai penegakan hukum dan keadilan itu sendiri. Hal-hal seperti ini tak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas,” tutur Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Selain meminta Kapolda Sumatera Utara, Kajati Sumut, Kapolri dan Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta untuk mengambil tindakan tegas para oknum polisi dan oknum Jaksa yang diduga sudah melakukan penyelewengan hukum dan dugaan kriminalisasi hukum kepada korban, maka masyarakat Pencari Keadilan juga harus berani bersuara dan melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi dan atau oleh oknum Jaksa.

“Masyarakat jangan takut menyuarakan dan melaporkan praktek-praktek pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi dan atau oleh oknum jaksa. Kasihan sekali masyarakat dijadikan bulan-bulanan dan dikorbankan atas sesuatu yang tidak dilakukannya,” tandas Sandi Eben Ezer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan dari pihak Polisi dan pihak Kejaksaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru