Oknum Polisi, Oknum Jaksa dan Oknum Pengacara Terlibat Dugaan Kriminalisasi Terhadap Boru Sianturi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ilustrasi

i

Keterangan foto : Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Anehnya lagi, lanjut L Boru Sianturi, pada hari Minggu, 04 Mei 2024, kakak-kakaknya yang datang dari Jakarta, membawa anak-anaknya sekedar liburan ke Si Bea-Bea di Pulau Samosir, karena penat dan stres dikarenakan Ayah dan Ibu mereka ditahan di kantor polisi, akan tetapi pihak JER dan oknum Jaksa JS mengancam akan memperkarakan foto-foto yang diunggah di Facebook dan Grup WA keluarga mereka itu.

“Kami memang pergi menenangkan diri ke Si Bea-Bea di Pulau Samosir pada Hari Minggu, 04 Mei 2024. Dan foto-foto kami sedang di Si Bea-Bea dikirim di Grup WA keluarga, dan di-upload di Facebook. Tidak ada kata-kata atau kalimat yang berisi aneh-aneh di caption foto-foto itu. Namun, kok mereka (pihak JER dan oknum Jaksa JS) mempersoalkan foto-foto itu, dan kami diancam akan dilaporkan karena kejahatan pelanggaran Undang-Undang ITE? Sungguh mengada-ngada mereka itu bah,” ujarnya.

Perkara ini sudah disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Sidikalang Dairi, pada hari Senin, 06 Mei 2024. Selanjutnya, sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 20 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Sidikalang Dairi.

Atas persoalan ini, praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer, menyampaikan, praktik-praktik mencederai proses dan penegakan hukum sering kali terjadi dan dilakukan oleh oknum penyidik dan oknum Jaksa.

Karena itu, masing-masing institusi seperti Polri dan Kejaksaan, mesti menindak tegas oknum anak buahnya yang terbukti serong dalam proses-proses penegakan hukum.

“Ini adalah kasus yang entah keberapa ribu kali lagi terjadi kepada para Pencari Keadilan. Oknum penyidik polisi dan oknum Jaksa sering kali bermain dan melakukan praktik-praktik yang sangat mencederai penegakan hukum dan keadilan itu sendiri. Hal-hal seperti ini tak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas,” tutur Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Selain meminta Kapolda Sumatera Utara, Kajati Sumut, Kapolri dan Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta untuk mengambil tindakan tegas para oknum polisi dan oknum Jaksa yang diduga sudah melakukan penyelewengan hukum dan dugaan kriminalisasi hukum kepada korban, maka masyarakat Pencari Keadilan juga harus berani bersuara dan melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi dan atau oleh oknum Jaksa.

“Masyarakat jangan takut menyuarakan dan melaporkan praktek-praktek pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi dan atau oleh oknum jaksa. Kasihan sekali masyarakat dijadikan bulan-bulanan dan dikorbankan atas sesuatu yang tidak dilakukannya,” tandas Sandi Eben Ezer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan dari pihak Polisi dan pihak Kejaksaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Berita Terbaru