Sungguh Miris : Finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Diduga Mendapat Pelecehan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ilustrasi pelecehan seksual

i

Keterangan poto : Ilustrasi pelecehan seksual

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO – SUKABUMI – JAWABAR  – Sungguh miris, salah satu Finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, sebut saja Bunga ( 17 ) Nama Samaran diduga mendapatkan perlakuan pelecehan S*ksual dari salah satu oknum Pimpinan Hari Nelayan 2024 Kabupaten Sukabumi berinisial ( SRP ). Hal itu di katakan A. Suhendra, selaku orang tua korban, saat di temui Awak Media di kediamannya di Kecamatan Cibeber pada 13/7/2024

Menurut Suhendra, pelecehan s*ksual  yang menimpa putrinya tersebut diduga di lakukan oleh Ketua Umum Hari Nelayan 2024 Kabupaten sukabumi, dan saat ini kasusnya sedang di tangani oleh Polres Sukabumi, karena dirinya sudah membuat Laporan Polisi ( LP ) ke Polres Sukabumi

“Ya, pada tanggal 5 Juli 2024 kemaren saya sudah membuat Laporan Polisi ( LP ) ke Polres Sukabumi terkait perbuatan melawan hukum, yakni Pelecehan seksual berat, terhadap anak saya, yang di lakukan oleh Ketua Umum Hari Nelayan Sukabumi Tahun 2024 dengan No STBL/337/V11/2024/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat,”Bebernya

Suhendra, menambahkan, dan Alhamdulilah Polres Sukabumi sangat sigap dalam menangani laporan saya tersebut, karena saat ini, informasi dari Penyidik, pelaku sudah di panggil ke Mapolres. Saya yakin Polres Sukabumi dapat bekerja profesional tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan buat anak saya, dan saya berharap Polres Sukabumi segera menahan pelaku, sehingga pelaku dapat hukuman yang setimpal atas perbutannya yang sudah menghancurkan masadepan Anak saya, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi, kepada orang lain,”Tandesnya geram

Sementra itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsappnya, membenarkan adanya laporan dugaan Pelecehan sexsual, yang di laporkan oleh A Suhendra

Sungguh Miris : Finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Diduga Mendapat Pelecehan

“Saya kurang paham terkait finalis putri nelayan kang. Tapi memang benar atas nama agus suhendra melaporkan dugaan pelecehan terhadap korban yag tidak saya sebut nama nya ( pertimbangan privasi ) pada tgl 5 juli 2024,”Ujarnya singkat

Ditempat terpisah, Ipda Sidik Zaelani, selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, saat konfirmasi terkait persoalan tersebut, melalui sambungan yang sama ( Whatsapp ) dirinya mengatakan akan melakukan pengecekan

“Coba nanti saya cek dulu ya,” dan nanti akan saya konfirmasi ulang ya, kalau ga langsung ke kantor aja kang,”Ujarnya singkat

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru