Matahukum : Polisi Harus Periksa Politisi PDIP Junaidi Ibnu Jarta dan Juwita

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foton: Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju kemeja putih, Selasa (2/4/2024)

i

Keterangan foton: Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju kemeja putih, Selasa (2/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polisi menahan dua demonstran menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak 2024-2029. Hasil pemeriksaan, pendemo mengaku dapat bayaran Rp 1 juta.

“Pendemo dikasih uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. Siapa yang membayar masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir meminta Polisi tidak berhenti hanya di dua tersangka yang diduga hanya sebagai alat untuk kepentingan politik tolak Dr Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak. Kata Mukhsin, elit PDIP di Lebak yang menolak dan dicalonkaan harus diperiksa yaitu Junaidi Ibnu Jarta dan Dr Juwita perlu diminta keteranganya.

“Polisi tidak berhenti disitu dalam mengungkap kasus yang menewaskan anggota Satpol PP Lebak, Yadi Suryadi akibat demo tolak Juwita. Tidak tertutup kemungkinan akan ada aktor intelektual lain yang harus diburu termasuk yang menyuruhnya, ” kta Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Senin (14/10/2024)

Lebih lanjut, pria yang kerap disebut daeng itu menyebutkan bahwa semua dimata hukum sama. Termasuk kata Daeng dalang yang meminta masyarakat untuk demo agar segera diperiksa. Kata Mukhsin, seandainya Polres Lebak tidak bisa menetapkan dalang demo yang menewaskan satpol PP, tentu Kapolres Lebak harus pertanggung jawab, karena dia tidak bisa mengungkap dalangnya.

“Kapolres harus bisa menetapkan dalang demo yang menewaskan anggota satpol PP Lebak. Jika tidak bisa mengungkaapnya lebih baik Kapolres mundur dari jabatannya, ” tutur Mukhsin.

Mukhsin juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi dan memastikan bahwa setiap aksi demonstrasi dilakukan dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Sekedar informasi, pada 23 September lalu, terjadi demo di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung. Massa aksi demo menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.

Penolakan ini diduga terjadi karena Juwita tidak masuk dalam usulan calon Ketua DPRD. Sedangkan DPC PDIP Lebak hanya mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah, untuk menjadi Ketua DPRD Lebak.

Menjelang penetapan calon Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDIP, beredar kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru menetapkan Juwita Wulandari. Kabar ini yang memicu reaksi dari para pendukung. Aksi demo berlangsung anarkis hingga gerbang kantor DPRD Lebak roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP Lebak. Salah satu korbannya Yadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru