Matahukum : Polisi Harus Periksa Politisi PDIP Junaidi Ibnu Jarta dan Juwita

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foton: Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju kemeja putih, Selasa (2/4/2024)

i

Keterangan foton: Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju kemeja putih, Selasa (2/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polisi menahan dua demonstran menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak 2024-2029. Hasil pemeriksaan, pendemo mengaku dapat bayaran Rp 1 juta.

“Pendemo dikasih uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. Siapa yang membayar masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir meminta Polisi tidak berhenti hanya di dua tersangka yang diduga hanya sebagai alat untuk kepentingan politik tolak Dr Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak. Kata Mukhsin, elit PDIP di Lebak yang menolak dan dicalonkaan harus diperiksa yaitu Junaidi Ibnu Jarta dan Dr Juwita perlu diminta keteranganya.

“Polisi tidak berhenti disitu dalam mengungkap kasus yang menewaskan anggota Satpol PP Lebak, Yadi Suryadi akibat demo tolak Juwita. Tidak tertutup kemungkinan akan ada aktor intelektual lain yang harus diburu termasuk yang menyuruhnya, ” kta Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Senin (14/10/2024)

Lebih lanjut, pria yang kerap disebut daeng itu menyebutkan bahwa semua dimata hukum sama. Termasuk kata Daeng dalang yang meminta masyarakat untuk demo agar segera diperiksa. Kata Mukhsin, seandainya Polres Lebak tidak bisa menetapkan dalang demo yang menewaskan satpol PP, tentu Kapolres Lebak harus pertanggung jawab, karena dia tidak bisa mengungkap dalangnya.

“Kapolres harus bisa menetapkan dalang demo yang menewaskan anggota satpol PP Lebak. Jika tidak bisa mengungkaapnya lebih baik Kapolres mundur dari jabatannya, ” tutur Mukhsin.

Mukhsin juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi dan memastikan bahwa setiap aksi demonstrasi dilakukan dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Sekedar informasi, pada 23 September lalu, terjadi demo di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung. Massa aksi demo menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.

Penolakan ini diduga terjadi karena Juwita tidak masuk dalam usulan calon Ketua DPRD. Sedangkan DPC PDIP Lebak hanya mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah, untuk menjadi Ketua DPRD Lebak.

Menjelang penetapan calon Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDIP, beredar kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru menetapkan Juwita Wulandari. Kabar ini yang memicu reaksi dari para pendukung. Aksi demo berlangsung anarkis hingga gerbang kantor DPRD Lebak roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP Lebak. Salah satu korbannya Yadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB