Komisi I DPR RI Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto,  Senin (27/1/2025)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, Senin (27/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.

“Baik itu tindakan medis maupun bantuan hukum apabila diperlukan. Pemerintah harus memastikan hak-hak para korban tersebut terpenuhi,” kata Anton lewat sambungan selulernya, Senin, (27/1/2025).

“Saya juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada satu PMI yang meninggal. Saya juga berdoa agar PMI yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambah Anton.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu juga turut meminta, pemerintah memberikan nota diplomatik dan mendorong penyelidikan atas kejadian tersebut. Hal ini, kata Anton, karena ada indikasi penggunaan kekuatan berlebihan sehingga menewaskan satu dan melukai 4 PMI lainnya.

“Saya berharap di masa mendatang, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap Anton.

Lebih lanjut, Anton juga mendesak, pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk duduk bersama merumuskan langkah perlindungan yang tepat bagi para pekerja tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus selalu hadir sehingga warga negara yang berada di luar negeri, memperoleh hak perlindungan yang sama serta merasa aman karena Pemerintah Indonesia wajib hadir untuk melindungi warga negaranya,” tandas Anton.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terima Aduan Masyarakat Pasangkayu Soal Konflik Agraria, Kapolda Sulbar Janji Tangani Secara Transparan dan Akuntabel
Rencana Pengelolaan Lahan Bekas PT Kristalin oleh ANTAM, John Gobai Pertanyakan Posisi Masyarakat Adat Papua Tengah
Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal Sukoharjo ​
Said Iqbal dan Aktivis Buruh Beri Dukungan Moril Gabriel Lumbantoruan di Persidangan PN Jakarta Utara ​
Dugaan Nepotisme dan Gelar Fiktif Politikus Demokrat, KPK Diminta Turun Tangan
KPK Panggil Lima Saksi Kasus Upah Pungut Bogor, Wildan Ansori Nasution Desak Pengungkapan Menyeluruh
Dua Anggota DPRD Jatim‑Bojonegoro Diadukan ke KPK terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Keabsahan Gelar
Ribuan Liquid Vape Berbahaya Dimusnahkan Bersama Jajaran Kejati Lampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Terima Aduan Masyarakat Pasangkayu Soal Konflik Agraria, Kapolda Sulbar Janji Tangani Secara Transparan dan Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Rencana Pengelolaan Lahan Bekas PT Kristalin oleh ANTAM, John Gobai Pertanyakan Posisi Masyarakat Adat Papua Tengah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal Sukoharjo ​

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Said Iqbal dan Aktivis Buruh Beri Dukungan Moril Gabriel Lumbantoruan di Persidangan PN Jakarta Utara ​

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Dugaan Nepotisme dan Gelar Fiktif Politikus Demokrat, KPK Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru