Komisi I DPR RI Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto,  Senin (27/1/2025)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, Senin (27/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.

“Baik itu tindakan medis maupun bantuan hukum apabila diperlukan. Pemerintah harus memastikan hak-hak para korban tersebut terpenuhi,” kata Anton lewat sambungan selulernya, Senin, (27/1/2025).

“Saya juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada satu PMI yang meninggal. Saya juga berdoa agar PMI yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambah Anton.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu juga turut meminta, pemerintah memberikan nota diplomatik dan mendorong penyelidikan atas kejadian tersebut. Hal ini, kata Anton, karena ada indikasi penggunaan kekuatan berlebihan sehingga menewaskan satu dan melukai 4 PMI lainnya.

“Saya berharap di masa mendatang, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap Anton.

Lebih lanjut, Anton juga mendesak, pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk duduk bersama merumuskan langkah perlindungan yang tepat bagi para pekerja tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus selalu hadir sehingga warga negara yang berada di luar negeri, memperoleh hak perlindungan yang sama serta merasa aman karena Pemerintah Indonesia wajib hadir untuk melindungi warga negaranya,” tandas Anton.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru