Terus Kejar, Kejati Sumsel Batal Geledah Kantor MB Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.

i

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang. Penggeledagan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu, (16/4/2025)

Meskipun urung dilakukan lantaran kondisi kantor yang sudah lama tutup dan tak beroperasi, namun tim penyidik tetap menyambangi kantor PT MB tersebut guna mengumpulkan informasi.

Tak banyak informasi yang bisa didapat, Tim Kejaksaan Tinggi hanya mendapati gedung bangunan kosong tanpa ada kejelasan serta bukti tambahan dari perusahaan tersebut yang bisa dilakukan penyitaan.

Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti guna menetapkan tersangka kasus korupsi Pasar Cinde dalam waktu dekat ini.

“Hari ini kami mendatangi kantor PT MB, namun tutup dan sudah lama kosong dan tak beroperasi, sementara belum ada yang bisa kami sita dan amankan, selanjutnya akan ditelusuri kembali jajaran PT tersebut apakah masih ada atau tidak,” kata Kasipenkum Kejati sumsel Vani Yulia Eka Sari usai penggeledahan.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi Pasar Cinde ini berawal dari mangkraknya pembangunan oleh PT Aldiron dan rekanan lainnya termasuk PT MB akibat pandemi COVID-19.

Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang telah menyita perhatian publik mengingat proyek revitalisasi pasar ikonik tersebut menggunakan dana yang relatif besar.

Kejati Sumsel melalui Bidang Pidana Khusus terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun intensitas penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi mengindikasikan bahwa penyidikan kasus ini sudah memasuki tahapan penting seiring dengan dilakukannya penggeledahan ke sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi hingga kota.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru