Terus Kejar, Kejati Sumsel Batal Geledah Kantor MB Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.

i

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang. Penggeledagan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu, (16/4/2025)

Meskipun urung dilakukan lantaran kondisi kantor yang sudah lama tutup dan tak beroperasi, namun tim penyidik tetap menyambangi kantor PT MB tersebut guna mengumpulkan informasi.

Tak banyak informasi yang bisa didapat, Tim Kejaksaan Tinggi hanya mendapati gedung bangunan kosong tanpa ada kejelasan serta bukti tambahan dari perusahaan tersebut yang bisa dilakukan penyitaan.

Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti guna menetapkan tersangka kasus korupsi Pasar Cinde dalam waktu dekat ini.

“Hari ini kami mendatangi kantor PT MB, namun tutup dan sudah lama kosong dan tak beroperasi, sementara belum ada yang bisa kami sita dan amankan, selanjutnya akan ditelusuri kembali jajaran PT tersebut apakah masih ada atau tidak,” kata Kasipenkum Kejati sumsel Vani Yulia Eka Sari usai penggeledahan.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi Pasar Cinde ini berawal dari mangkraknya pembangunan oleh PT Aldiron dan rekanan lainnya termasuk PT MB akibat pandemi COVID-19.

Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang telah menyita perhatian publik mengingat proyek revitalisasi pasar ikonik tersebut menggunakan dana yang relatif besar.

Kejati Sumsel melalui Bidang Pidana Khusus terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun intensitas penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi mengindikasikan bahwa penyidikan kasus ini sudah memasuki tahapan penting seiring dengan dilakukannya penggeledahan ke sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi hingga kota.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru