Said Didu: PIK 2 Adalah Simbol Kezaliman Oligarki, Presiden Harus Cabut Giginya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Soal mafia tanah di Tangerang, Kamis (31/7/2025)

i

Keterangan foto : Soal mafia tanah di Tangerang, Kamis (31/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN dan tokoh nasional, Said Didu, tampil lantang dalam Aksi Solidaritas untuk Charlie Candra yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Dalam orasinya, Said menyoroti kasus yang menimpa Charlie bukan sekadar sengketa lahan, melainkan bagian dari konflik besar antara rakyat dan oligarki yang telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Kasus ini bukan baru. Tahun 2011 Perda keluar, 2013 mulai pembebasan tanah, dan sejak 2015 rakyat mulai ditekan, bahkan dipenjara hanya karena tidak mau menjual tanahnya,” ungkap Said di hadapan massa pendukung lewat pernyataanya di Yutube Langkah Update, Kamis (31/7/2025)

Ia menyebut Charlie Candra sebagai simbol keberanian rakyat yang bangkit melawan ketidakadilan dan tekanan korporasi besar yang terafiliasi dalam proyek PIK 2. Menurutnya, penangkapan Charlie adalah bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam perlawanan.

PIK 2, Penjara Diam-Diam bagi Rakyat, Said mengungkapkan bahwa sejak 2015, banyak warga yang ditahan karena menolak menjual tanah mereka kepada pengembang. Bahkan, ada pasangan suami istri yang masih menjalani hukuman hingga hari ini.

“Mereka ditakut-takuti, dibungkam, dan kini masyarakat hidup dalam bayang-bayang tekanan,” katanya.

“Charlie adalah pemberani yang muncul ke permukaan. Dan karena itu, mereka (pengembang) panik. Mereka tahu kalau Charlie menang, domino akan jatuh, dan kebenaran akan terbuka,” tambahnya.

Dalam orasinya, Said Didu juga mengungkap bahwa pemerintah pusat melalui Istana telah mencabut izin tambang milik Aguan, Fredy Numberi, dan Ali Hanafi di Raja Ampat, yang selama ini dikaitkan dengan jaringan oligarki nasional.

“Kita bersyukur, Presiden Prabowo sudah mulai mencabut gigi mereka di Raja Ampat. Tapi jangan berhenti di sana. Cabut juga giginya di PIK 2!” tegasnya, disambut sorakan massa.

Menurutnya, pencabutan izin tambang tersebut adalah sinyal politik kuat dari Presiden Prabowo bahwa era impunitas bagi kelompok penguasa tanah dan tambang harus diakhiri.

Said menyampaikan bahwa PIK 2 adalah gigi utama dari oligarki properti yang selama ini merampas tanah rakyat dengan berbagai cara. Ia menyerukan agar Presiden Prabowo tidak ragu untuk mengulangi langkah tegasnya seperti di Raja Ampat.

“Kalau Raja Ampat bisa dicabut, kenapa PIK 2 tidak? Sudah terlalu banyak korban. Sudah terlalu banyak ketidakadilan yang dibiarkan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kelambanan dan ketertutupan para pejabat di daerah yang menurutnya selama ini “berpura-pura buta” terhadap praktik perampasan dan intimidasi oleh pengembang besar.

Menutup orasinya, Said Didu menyatakan bahwa langkah pencabutan izin tambang adalah kode keras dari Presiden kepada aparat dan pendukung oligarki bahwa pelindung mereka tidak lagi kebal.

“Ini sinyal untuk semua jagoanmu yang selama ini merasa aman. Hari ini giginya mulai dicabut,” ujarnya. “Dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan di atas tanah ini.”

Charlie Candra kini diposisikan oleh banyak kelompok masyarakat sipil sebagai ikon perlawanan terhadap kekuasaan korporasi properti yang selama ini dianggap kebal hukum.

Solidaritas yang datang dari berbagai latar belakang—tokoh agama, aktivis, emak-emak, hingga lintas agama—menunjukkan bahwa isu PIK 2 telah berubah menjadi simbol konflik struktural antara rakyat dan oligarki.

“Raksasa bisa jatuh jika rakyat bersatu. Dan hari ini kita mulai menyaksikan retaknya kekuasaan mereka,” pungkas Said Didu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru