Said Didu: PIK 2 Adalah Simbol Kezaliman Oligarki, Presiden Harus Cabut Giginya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Soal mafia tanah di Tangerang, Kamis (31/7/2025)

i

Keterangan foto : Soal mafia tanah di Tangerang, Kamis (31/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN dan tokoh nasional, Said Didu, tampil lantang dalam Aksi Solidaritas untuk Charlie Candra yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Dalam orasinya, Said menyoroti kasus yang menimpa Charlie bukan sekadar sengketa lahan, melainkan bagian dari konflik besar antara rakyat dan oligarki yang telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Kasus ini bukan baru. Tahun 2011 Perda keluar, 2013 mulai pembebasan tanah, dan sejak 2015 rakyat mulai ditekan, bahkan dipenjara hanya karena tidak mau menjual tanahnya,” ungkap Said di hadapan massa pendukung lewat pernyataanya di Yutube Langkah Update, Kamis (31/7/2025)

Ia menyebut Charlie Candra sebagai simbol keberanian rakyat yang bangkit melawan ketidakadilan dan tekanan korporasi besar yang terafiliasi dalam proyek PIK 2. Menurutnya, penangkapan Charlie adalah bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam perlawanan.

PIK 2, Penjara Diam-Diam bagi Rakyat, Said mengungkapkan bahwa sejak 2015, banyak warga yang ditahan karena menolak menjual tanah mereka kepada pengembang. Bahkan, ada pasangan suami istri yang masih menjalani hukuman hingga hari ini.

“Mereka ditakut-takuti, dibungkam, dan kini masyarakat hidup dalam bayang-bayang tekanan,” katanya.

“Charlie adalah pemberani yang muncul ke permukaan. Dan karena itu, mereka (pengembang) panik. Mereka tahu kalau Charlie menang, domino akan jatuh, dan kebenaran akan terbuka,” tambahnya.

Dalam orasinya, Said Didu juga mengungkap bahwa pemerintah pusat melalui Istana telah mencabut izin tambang milik Aguan, Fredy Numberi, dan Ali Hanafi di Raja Ampat, yang selama ini dikaitkan dengan jaringan oligarki nasional.

“Kita bersyukur, Presiden Prabowo sudah mulai mencabut gigi mereka di Raja Ampat. Tapi jangan berhenti di sana. Cabut juga giginya di PIK 2!” tegasnya, disambut sorakan massa.

Menurutnya, pencabutan izin tambang tersebut adalah sinyal politik kuat dari Presiden Prabowo bahwa era impunitas bagi kelompok penguasa tanah dan tambang harus diakhiri.

Said menyampaikan bahwa PIK 2 adalah gigi utama dari oligarki properti yang selama ini merampas tanah rakyat dengan berbagai cara. Ia menyerukan agar Presiden Prabowo tidak ragu untuk mengulangi langkah tegasnya seperti di Raja Ampat.

“Kalau Raja Ampat bisa dicabut, kenapa PIK 2 tidak? Sudah terlalu banyak korban. Sudah terlalu banyak ketidakadilan yang dibiarkan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kelambanan dan ketertutupan para pejabat di daerah yang menurutnya selama ini “berpura-pura buta” terhadap praktik perampasan dan intimidasi oleh pengembang besar.

Menutup orasinya, Said Didu menyatakan bahwa langkah pencabutan izin tambang adalah kode keras dari Presiden kepada aparat dan pendukung oligarki bahwa pelindung mereka tidak lagi kebal.

“Ini sinyal untuk semua jagoanmu yang selama ini merasa aman. Hari ini giginya mulai dicabut,” ujarnya. “Dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan di atas tanah ini.”

Charlie Candra kini diposisikan oleh banyak kelompok masyarakat sipil sebagai ikon perlawanan terhadap kekuasaan korporasi properti yang selama ini dianggap kebal hukum.

Solidaritas yang datang dari berbagai latar belakang—tokoh agama, aktivis, emak-emak, hingga lintas agama—menunjukkan bahwa isu PIK 2 telah berubah menjadi simbol konflik struktural antara rakyat dan oligarki.

“Raksasa bisa jatuh jika rakyat bersatu. Dan hari ini kita mulai menyaksikan retaknya kekuasaan mereka,” pungkas Said Didu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru