Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Minta Kejagung Selidiki

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/Kejagung RI.

i

Foto Istimewa/Kejagung RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Proses lelang layanan kesehatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menuai sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan lelang yang diduga mengarah pada praktik monopoli.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua perusahaan, PT Artha Kreasi Utama dan PT Kartika Bina Medikatana, mendominasi proyek lelang bernilai fantastis di SKK Migas.

“PT Artha Kreasi Utama menguasai enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Sementara PT Kartika Bina Medikatana sejak 2024 hingga 2025 meraih proyek layanan kesehatan aktif dengan nilai sekitar Rp223,8 miliar,” jelas Uchok dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Menurut CBA, proses lelang layanan kesehatan aktif yang diadakan SKK Migas setiap tahun terkesan janggal karena hanya diikuti dua perusahaan: PT Kartika Bina Medikatana dan PT Fullerton Health Indonesia. “Perusahaan lain berguguran. Kami menduga PT Fullerton Health Indonesia hanya pendamping agar lelang tetap berjalan dan tidak dibatalkan,” ujar Uchok.

CBA mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan praktik monopoli ini. “Sebagai langkah awal, Kejagung bisa melakukan cek dan ricek terhadap IP address kedua perusahaan tersebut saat mengirim proposal penawaran ke SKK Migas,” tegas Uchok.

Sorotan terhadap SKK Migas semakin tajam setelah dugaan monopoli ini mencuat, menambah daftar panjang tantangan transparansi di sektor hulu migas nasional. Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan CBA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru