Kejari Pandeglang Tetapkan Mantan Dirut BUMD Tersangka Kasus Korupsi Manipulasi Keuangan

Teras Media

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.

i

Foto/Dok: Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi laporan keuangan di badan usaha milik daerah (BUMD) Pandeglang, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Keduanya ialah AS selaku eks direktur dan R selaku pegawai.

“Kita menetapkan dua orang tersangka inisial AS yang merupakan pensiunan PNS atau mantan direktur terutama PT LKM Pandeglang Berkah, dan juga tersangka inisial R merupakan pegawai BUMD PT LKM Pandeglang Berkah,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, Senin (8/12/2025).

Dia menjelaskan di perusahaan terjadi masalah keuangan yang mengakibatkan hambatan operasional. Namun, menurutnya, kedua tersangka malah memanipulasi laporan keuangan perusahaan, seolah-olah tidak ada masalah.

“Laporan keuangan dimaksud adalah laporan keuangan PT LKM Pandeglang Berkah, seolah-olah berjalan dengan baik padahal tidak,” ujarnya.

Wildan mengatakan kedua tersangka melakukan rekayasa laporan keuangan dari 2021 sampai 2024. Berdasarkan laporan inspektorat Pandeglang, terdapat kerugian negara sebesar Rp 900 juta.

“Kerugian hasil dari penghitungan Inspektorat Kabupaten Pandeglang kisaran Rp 900 juta,” ungkapnya.

Jaksa masih terus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Tak hanya itu jaksa juga mendalami uang hasil kejahatan digunakan untuk apa oleh tersangka.

“Jadi untuk temuan awal sementara dari memanipulasi laporan ini. Nanti kita akan periksa lebih detail dari pendalaman dari tim penyidik,” tutur Wildan.

Wildan melanjutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Ia menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

“Masih kita dalami kemungkinan-kemungkinan tersebut (tersangka lain),” pungkasnya.

 

(Sumber:detik.com)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB