Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Potensi Diperiksa APH

Teras Media

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin (5/12/2026)

i

Keterangan foto : Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin (5/12/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu “gagal bayar” terhadap sejumlah kontraktor penyedia jasa pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Hingga Senin (5/1/2026), banyak pihak mempertanyakan kejelasan pencairan dana proyek yang telah rampung dikerjakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini dalam posisi aman. Ia mengklarifikasi bahwa yang terjadi bukanlah gagal bayar, melainkan keterlambatan administratif dalam proses pencairan anggaran di masa transisi tahun anggaran.

“Kami pastikan ketersediaan anggaran untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga tersedia. Namun, memang terjadi kendala teknis pada sistem penagihan yang menyebabkan proses pencairan tidak bisa serentak dilakukan pada akhir Desember lalu,” ujar Ajat dalam keterangannya kepada media di Cibinong.

Kendala Sistem Digital

Salah satu pemicu utama keterlambatan ini diketahui berasal dari penerapan sistem penagihan mandiri secara daring (online). Para penyedia jasa mengeluhkan ketiadaan mekanisme cadangan (offline) saat sistem mengalami beban puncak di akhir tahun. Akibatnya, banyak berkas tagihan yang belum tervalidasi hingga tutup buku tahun 2025.

Dampak dan Tindak Lanjut

Meski pembayaran terkendala, Pemkab Bogor tetap bersikap tegas terhadap kualitas pekerjaan. Tercatat beberapa proyek strategis, seperti pembangunan fasilitas ibadah dan infrastruktur jalan, tetap diawasi ketat. Bagi proyek yang mengalami keterlambatan pengerjaan di luar kendala administrasi, Pemkab tetap memberlakukan sanksi denda sesuai kontrak.

Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang masuk. Pemkab menjanjikan proses pembayaran akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026 sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Bagi masyarakat atau penyedia jasa yang ingin memantau perkembangan transparansi anggaran, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bogor atau melalui layanan pengaduan di laman Setda Kabupaten Bogor.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB