Pengungkapan Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi membongkar praktik laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) di Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam operasi yang berlangsung pada 5–6 Maret 2026 tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS.

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan sejumlah paket mencurigakan yang dikirim dari China ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari 2026. Paket tersebut menggunakan identitas pengirim dan penerima palsu sehingga memicu kecurigaan petugas.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan akhirnya menangkap seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan kunci kendaraan dan kunci vila lain yang kemudian menjadi petunjuk pengembangan penyelidikan.

Petugas selanjutnya menggeledah sebuah mobil jenis LCGC yang diduga digunakan oleh pelaku. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah bahan kimia dan peralatan yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika sintetis jenis mephedrone, seperti jeriken berisi cairan kimia, alkohol 96 persen, botol berisi methylamine, hingga berbagai peralatan penyaring.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah vila di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan sebagai fasilitas clandestine laboratory.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain cairan kimia dalam berbagai jeriken dan botol, citric acid, dichloromethane, hydrobromic acid, timbangan digital, masker respirator, alat penyaring, serta plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis mephedrone.

Hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Narkotika BNN memastikan bahwa kristal tersebut merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.

Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:05 WIB

Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Berita Terbaru