Terasmedia.co Palembang – Aparat kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap Polta (43) yang terjadi di Diskotik Darma Agung (DA) 41, Palembang. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Kolonel H. Berlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial K (25). Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Seluruh bukti sedang kami kumpulkan termasuk rekaman CCTV. Kami pastikan pelaku akan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nandang, Senin (23/3/2026).
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan oleh Polda Sumsel dengan dukungan dari Polrestabes Palembang.
“Penanganan penyelidikan dilakukan oleh Polda Sumsel, namun kami tetap membantu dalam prosesnya,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula dari perselisihan antara adik korban berinisial M (22), yang bekerja sebagai petugas keamanan diskotik, dengan terduga pelaku.
Pelaku disebut datang dan menanyakan pihak yang telah memukul adiknya. Pertanyaan tersebut memicu adu mulut yang berujung pada ketegangan. Merasa situasi memanas, M kemudian menghubungi kakaknya, Polta, untuk meminta bantuan.
Setibanya di lokasi, korban mendatangi pelaku yang saat itu berada di dalam kendaraan. Pelaku kemudian turun sambil membawa senjata tajam, sehingga keributan pun tidak terhindarkan.
Dalam situasi tersebut, pelaku sempat menjadi sasaran amukan sejumlah orang di sekitar lokasi. Namun saat berusaha melarikan diri, pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengenai kepala korban.
Akibat luka serius yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Saat ini, polisi masih terus memburu pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.











