Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mamuju– Desakan publik agar penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Polres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terus menguat. Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa lantang di depan Markas Polda Sulawesi Barat, Senin (7/7/2026). Mereka membawa tuntutan tegas agar institusi Polri bertindak profesional dan tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Koordinator Lapangan aksi, Widodo, menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dilakukan pejabat kepolisian terhadap bawahannya bukan sekadar persoalan internal, melainkan menyangkut integritas, wibawa institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kami datang bukan untuk menyerang Polri, melainkan untuk menyelamatkan marwah institusi ini. Penegak hukum tidak boleh kehilangan harga diri hanya karena ada dugaan yang mencederai nilai profesionalisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aliansi menekankan, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etik dan disiplin, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana serta penyalahgunaan wewenang. Mereka menolak keras kesan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan seseorang mendapatkan perlakuan istimewa. Setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Widodo.

Dalam aksi tersebut, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri:

✅ Segera ambil alih penanganan dan lakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan independen

✅ Nonaktifkan sementara Kapolres Pasangkayu demi menjaga objektivitas dan mencegah potensi intervensi

✅ Lakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri jika terbukti pelanggaran

✅ Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya kepemimpinan di jajaran Polres Pasangkayu

✅ Lakukan pemeriksaan psikologi dan tes urine untuk memastikan fakta secara lengkap

✅ Libatkan pengawas independen seperti Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses pemeriksaan

Menurut mereka, seorang pemimpin kepolisian seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan penghormatan terhadap HAM. Sebaliknya, jika pimpinan justru diduga melakukan kekerasan, hal itu menjadi cermin buruk bagi seluruh budaya kepemimpinan di tubuh Polri.

Aliansi juga menyoroti isu upaya perdamaian yang beredar di masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses pencarian kebenaran dan pemeriksaan hukum maupun etik.

“Perdamaian tidak bisa menghapus kewajiban institusi untuk menegakkan aturan. Kehormatan Polri bukan hanya urusan dua pihak, tapi milik seluruh masyarakat,” tambahnya.

Aliansi memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga mendapatkan kepastian resmi. Mereka mengingatkan Kapolri untuk menunjukkan komitmen reformasi Polri, agar tidak ada kesan perlakuan berbeda antara pejabat dan warga biasa.

“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan melakukan konsolidasi lebih luas bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tutup Widodo.

Aksi ditutup dengan seruan lantang:

“COPOT, PERIKSA, DAN PROSES! BERSIHKAN POLRI DARI KEKERASAN DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN! HUKUM TIDAK BOLEH TAKLUK KEPADA JABATAN!”

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Adi Deryan Jayamarta memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami seluruh fakta melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Selamat sore, saat ini kasus sedang didalami oleh tim Propam. Jika ada korban lain yang tidak terdata, kami mengajak untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti dengan benar,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono
Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang
GSBK Desak Kejagung Panggil Direksi United Tractors dan Pamapersada, Diduga Terkait Kasus Korupsi Impor BBM Pertamina
Jangan Hanya Fokus Satu Klaster, CBA: KPK Wajib Jelaskan Perkembangan 10 Kasus di Bea Cukai
Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran
Tak Hanya Kekerasan Internal: DPR RI Soroti Pola Penegakan Hukum Pasangkayu
MataHukum Plototi Program Jaksa Jaga Desa Terkait Dugaan Korupsi Tanah Bengkok di Kemiri
Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:55 WIB

Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:18 WIB

Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang

Senin, 6 Juli 2026 - 18:53 WIB

Jangan Hanya Fokus Satu Klaster, CBA: KPK Wajib Jelaskan Perkembangan 10 Kasus di Bea Cukai

Senin, 6 Juli 2026 - 15:54 WIB

Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran

Berita Terbaru