Kajari Senior Diharapkan Wujudkan Penegakan Hukum Modern di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lebak, Mayasari saat berdiskusi tentang penegakan hukum di Lebak, Kamis (9/3)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lebak, Mayasari saat berdiskusi tentang penegakan hukum di Lebak, Kamis (9/3)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Mata Hukum mendorong Kejaksaan Negeri Lebak dibawah kepemimpinan Mayasari sebagai Kajari baru untuk menciptakan penegakan hukum yang modern dan humanis. Hal tersebut ditegaksan oleh Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Kamis (9/3).

“Makna penegakan hukum humanis ialah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksankan dengan memperhatikan keadaan masyarakat di wilayah Lebak secara profesional. Seperti yang kita ketahui, Lebak merupakan daerah Banten yang terkenal dengan wilayah adatnya, saya mendorong bagaimana Kajari Lebak membuat rumah restorative justice menggunakan pendekatan adat di sana yang sudah lama melekat dan turun temurun,” Ucap Mukhsin Nasir saat berbincang di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Kamis (9/3).

Baca juga : Respons Cepat Polres Lebak Terkait Dugaan Pembuangan Limbah Pengolahan Emas Yang Cemari Lingkungan

 

Lebih lanjut, Kata Mukhsin, pihaknya menggarisbawahi bahwa humanis di komunitas adat yang ada di Lebak dan umum lainya. Menurut Mukhsin, bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun harus cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi termasuk yang harus diciptakan di wilayah Lebak,” tutur Mukhsin Nasir yang kerap dipanggil Daeng.

Selain itu, Mukhsin berharap kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin untuk memberikan dukungan terhadap Kajari Lebak dalam melaksankan tugas sebagaimana program Jaksa Agung kepada jajaran Adhyaksa. Mukhsin mendorong agar Kejari Lebak turut membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi untuk mendongkrak perekoniman masyarakat dan pendapatan daerah.

“Kondisi penegakan hukum suatu daerah apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan. Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi di daerah itu sendiri,” ujar Mukhsin saat menirukan beberapa contoh daerah yang maju.

Muksin meyakini, Kajari Lebak dibawah komando Mayasari yang memiliki pangkat cukup senior. Dia harus mampu harus mampu mewujudkan kinerjanya yang bisa nyata dirasakan oleh masyarakat Lebak.

“Kita semua tau, Lebak merupakan daerah yang sedang berkembang untuk menuju menjadi daerah maju. Apalagi Lebak dekat dengan Ibukota yang memiliki sumber daya alam yang cukup mempuni. Maka kami mendukung transformasi penegakan hukum yang inklusif dan berkelanjitan,” beber Mukhsin.

Namun, kata Mukhsin, semua upaya tersebut dapat diwujudkan apabila pemerintah Kabupaten Lebak dapat menciptakan sinergi terhadap Kajari. Artinya, kata Mukhsin, pemerintah Lebak harus aktif menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan.

“Kejaksaan bukan hanya dibidang penegakan hukum, tetapi mereka juga berperan sebagai pengacara negara yang berperan untuk menjaga aset-aset daerah. Jangan sampai aset daerah mengalami kebocoran. Jadi Pemda harus objektif dan transparan kepada Kejaksaan dalam menyampaikan hal-hal yang menyangkut aset daerah maupun pengunaaan anggaran untuk pembangunan,” tutup Muksin. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru