Komisi II DPR RI Berharap Pemerintah Berikan Kesempatan Komunitas Lokal Jadi ASN

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPR RI Asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II, Difriadi, Selasa (22/1/2024)

i

Keterangan foto : Anggota DPR RI Asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II, Difriadi, Selasa (22/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap pemerintah dapat memberikan ruang pada komonitas lokal untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kata Diftiadi minimal mereka bisa mengabdi di daerahnya.

“Di Kabupaten ada komunitas lokal yang perlu birokrasi lokal, kedepannnya ya orang lokal itu harus diperioritaskan,” kata Difriadi saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri PANRB RI dan Kepala BKN, dengan agenda Melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah amanat dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rabu, (13/3/2024).

Untuk itu, Difriadi berharap harus ada aturan yang memuat untuk mengakomodir dan memberikan kesempatan bagi komunitas lokal menjadi ASN di daerahnya.

“Mungkin di dalam PP ini di beri ruanglah. Seperti saya sampaikan sebelumnya di berilah kuota, ” ucap Difri.

Untuk memberikan kesempatan tersebut, kata Difriadi pemerntah memberikan batasan bagi calon ASN untuk komunitas lokal di daerah. Kata Diftiadi, jangan sampai mereka kalah dalam kompetensi dengan peserta dari daerah lain.

“Kompetensinya untuk mereka saja sama sama orang lokal itu saja,di beri 20% untuk komunitas lokal, ” imbuh Difri.

Lebih lanjut menurut Difri pemberian kuota tersebut pada dasar selain untuk pemerataan kesempatan menjadi ASN dan peningkatan kualitas SDM masyarakat lokal. Kata Difriadi tujuanya bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi minoritas suku suku yang ada di daerah.

“Tujuanya untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat lokal ialah melindungi mereka yang minoritas, “pungkas Difriadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB