Paskibraka Dilarang Berjilbab di IKN, Pemuda Al-Khairiyah: Intoleran, Melanggar Konstitusi

Teras Media

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Menanggapi kabar Paskibraka 2024 yang diminta tak berjilbab saat pengukuhan di IKN, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) menilai hal tersebut merupakan fenomena intoleran serta mencederai konstitusi, Kamis (15/8/2024)

i

Keterangan foto : Menanggapi kabar Paskibraka 2024 yang diminta tak berjilbab saat pengukuhan di IKN, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) menilai hal tersebut merupakan fenomena intoleran serta mencederai konstitusi, Kamis (15/8/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Menanggapi kabar Paskibraka 2024 yang diminta tak berjilbab saat pengukuhan di IKN, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) menilai hal tersebut merupakan fenomena intoleran serta mencederai konstitusi.

“Jika memang benar ada instruksi dari BPIP atau unsur pemerintah lain terkait pelepasan hijab, maka ini jelas merupakan intoleransi dan juga melanggar UU soal kemerdekaan memeluk dan menjalankan ajaran agama,” ucap Aziz Fauzul, Ketua DPP HPA.

Ia mendorong agar ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Karena menurutnya, menggunakan hijab bagi muslim perempuan adalah kewajiban beragama, jadi ketika ada pihak yang melarangnya maka mereka telah mencederai UU dan menyulut api polemik beragama di Indonesia.

“Bagaimana kita akan menjaga dan merawat Pancasila, jika soal ibadah saja kita dilarang negara, jelas harus ada yang bertanggungjawab,” tutur dia.

Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8).

Total ada 18 anggota Paskibraka yang sejak seleksi memakai jilbab. Namun saat pengukuhan kemarin, tak ada di antara mereka yang terlihat berjilbab.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB