Ketum Relawan Sabilulungan Minta Kapolres Jakarta Selatan Proses Laporan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ketua Umum Relawan Sabilulungan, selaku Pendamping Laporan Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual di Polres Jakarta Selatan

i

Keterangan poto : Ketua Umum Relawan Sabilulungan, selaku Pendamping Laporan Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual di Polres Jakarta Selatan

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait laporan Polisi ( LP ) di Polres Jakarta Selatan tentang tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang di laporkan oleh Ibu Kandung korban ( Denis/Red ) ke Polres Jakarta Selatan, yang sampai saat ini belum ada perkembangan, membuat Jaenal Abidin, atau yang biasa di sapa Habib, selaku pendamping keluarga korbatn angkat bicara. Menurut Habib, dirinya meminta kepada Polres Jakarta Selatan agar segera menindak dan memproses laporan dugaan pelecehan tersebut, menginggat sudah hampit Dua Bulan semenjak laporan tersebut di lakukan namun sampai saat ini belum jelas perkembangannya. Hal itu di ungkapkan Habib, saat di temui di kawasan Rangkasbitung pada 10/9/2024

“Sudah hampir dua bulan, dari mulai pertama kita mendampingi pelapor yakni Ibu Denis, ke Mapolres Jakarta Selatan, untuk melakukan Laporan Polisi ( LP ) terkait Pelecehan Seksual yang menimpa Putrinya. Namun sampai saat ini kita belum mengetahui sudah sejauh mana pihak Kepolisisn dalam melakukan menindak lanjuti laporan kami tersebut,”Ujar Habib

Masih kata Habib, saya berharap dan meminta kepada pihak Polres Jakarta Selatan agar segera memproses Laporan, kami tersebut, mengingal sudah hampir dua bulan belum juga info perkembangannya dari Polres Jakarta Selatan,”Imbuhnya

“Dan saya meminta agar Polres Jakarta Selatan agar bekerja Profesional dalam menangani kasus tersebut, mengingat kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, adalah kejahatan yang sangat luarbiasa, sehingga kami berharap agar pelaku segera di proses secara hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih,”Pungkasnya

 

Laporan : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Berita Terbaru