Pemda Boleh Rapat di Hotel, Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Jelas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran terkait keputusan yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar kegiatan atau rapat di hotel dan restoran.

Dede Yusuf sapaanya meminta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat membuat aturan main melalui peraturan menteri kepada pemerintah daerah yang ingin menggelar kegiatan atau rapat di hotel dan restoran.

“Jadi menerut hemat kami pemerintah harus membuat surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah tapi ada aturan mainnya nah aturan main ini harus ada bentuk peraturan menteri yang terkait hal ini,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Senin,(9/6/2025).

Lebih lanjut, eks Wagub Jawa Barat ini mengapresiasi, langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberi izin pemerintah daerah menggelar rapat dan kegiatan di hotel atau restoran.

“Membantu industri perhotelan agar bangkit karena mereka hidupnya hanya weekend saja,” jelas dia.

Disisi lain, Dede Yusuf meyakini, pemerintah daerah juga tidak akan setiap saat menggelar rapat atau kegiatan di hotel atau restoran. Dede Yusuf berharap, pemerintah daerah dapat membagi waktu untuk menggelar rapat di hotel dan kantor pribadi.

“Biasanya di hotel atau restoran apabila rapat dengan beberapa lembaga dan bersama-sama. Kalau rapat umum cukup di kantor saja,” jelas Dede Yusuf.

Politikus Partai Demokrat ini tak menampik jika semenjak aturan efisiensi dilaksanakan salah satu yang terpukul itu adalah industri perhotelan. Karena biasanya, industri perhotelan umumnya senin -kamis itu akan digunakan untuk meeting hingga expo.

“Nah Salah satu cara menggerakan GDP melalui APBN dan APBD. APBN dan APBD harus membantu menggerakan roda perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak
6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak
 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU
Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:37 WIB

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WIB

6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:16 WIB

 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB