Bongkar Terus, Skandal Perselingkuhan Diduga Menjerat Kadisdik Jatim, SPM Merah Putih Desak BKN Pecat Aries Paewai

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur didatangi massa aksi dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih), pada Senin (14/7).

i

Keterangan foto : Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur didatangi massa aksi dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih), pada Senin (14/7).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur didatangi massa aksi dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih), pada Senin (14/7).

Bagoes Poedjo Koesoemo selaku coordinator SPM Merah Putih menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadisdik Jatim).

Massa meminta Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Aries Agung Paewai dalam dugaan pelanggaran kode etik. “Kadisdik Jatim sudah ramai di Jawa Timur atas dugaan perselingkuhan, ini menciderai kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara)”.

Bagoes menyebut Kadisdik Jatim melanggar kode etik dan tidak semestinya menempati posisi strategis di pemerintahan Jawa Timur.

“Masa Kadisdik yang ramai terindikasi punya ¬cem-ceman tidak dipanggil, tidak diperiksa, anteng jadi Kadis, tidak etis ini kondisi di Jatim”.

Menurut Bagoes ASN itu harus professional, tidak hobi cari selir “Kadis ini pimpinan tertinggi di Dinas, harus professional, bersih dan tidak suka koleksi pimpinan”, tambahnya.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang menyerukan pembersihan birokrasi dari oknum yang tidak berintegritas. Mereka menegaskan bahwa perilaku perselingkuhan merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perwakilan massa aksi merengsek masuk ke dalam Gedung untuk menyampaikan rilis aksi mereka, setelah menemui perwakilan BKN, massa kemudian menutup aksinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB