Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kumham DKI Membuka Rakor di Jaktim

Teras Media

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Ibnu Chuldun membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2021 pada Kamis (25/11) di Hotel Best Western Premier. Rapat Koordinasi Timpora kali ini mengusung tema “Melihat Indonesia Khususnya Wilayah Kota Administratif Jakarta Timur menuju Tahun 2024 dalam Hal Pengawasan Keimigrasian”.

2021 11 25 Timpora 2Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Yusup Umardani dalam laporannya mengingatkan kembali Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, bahwa Timpora memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing. Kehadiran Timpora di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehingga kewaspadaan dan pengawasan dapat dilakukan di tangan baik dan terorganisir.

Baca juga : Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti Penguatan Tusi Setjen dan PR Briefing

2021 11 25 Timpora 3Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun selaku penasihat Timpora dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Permenkumham ini merupakan salah satu bentuk perubahan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan situasi kondisional dalam tata cara menghadapi Orang Asing untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Perubahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan intensitas hubungan Negara Republik Indonesia dengan dunia internasional yang mempunyai dampak sangat besar terhadap pelaksanaan Fungsi Keimigrasian.

Dalam menjalankan Fungsi Keimigrasian dan pengawasan Orang Asing, jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat menjangkau dan melakukan pengawasan itu dengan sendiri. Tentunya perlu ada partisipasi seluruh aparatur pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam memberitahukan keberadaan Orang Asing di lingkungan tempat tinggalnya sehingga Wadah Timpora ini diharapkan menjadi bentuk sinergitas antara aparat instansi pemerintah.

2021 11 25 Timpora 4Usai pembukaan, Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Melihat Indonesia Khususnya Wilayah Kota Administratif Jakarta Timur menuju Tahun 2024 dalam Hal Pengawasan Keimigrasian. Materi dibawakan oleh Kurniaji Yoga Ridhanto (Kepala Sub Direktorat Orang Asing dan Keturunan Asing pada Direktorat Kontra Spionase Badan Intelijen Negara) yang dirangkaian dengan diskusi implementasi pengawasan orang asing di Kota Administrasi Jakarta Timur. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB