Anggaran Terbatas, Jamintel Amankan Kebijakan Pemerintah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 Mei 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jamintel Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, Kamis (4/5/2023)

i

Keterangan foto : Jamintel Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, Kamis (4/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Walaupun anggaran untuk tahun 2024 terbatas hanya berjumlah Rp 34,1 milia. Tapi satuan kerja Bidang Intelijen Kejaksaan Agung harus tetap semangat menjaga marwah kejaksaan dengan mengamankan kebijakan Pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Dr Amir Yanto SH MH, saat membuka Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Satuan Kerja (Satker) Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Rabu (03/05/2023), bertempat di Hotel Kristal, Jakarta, membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2024.

“Sedangkan pesertanya terdiri dari Sekretaris Jamintel Kejagung, Dr Masyhudi para pejabat Eselon II, III dan IV pada Jamintel Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis pagi (04/05/2023).

Pria berpangkat bintang emas tiga dipundak tersebut mengungkapkan, sebagaimana diketahui, Bidang Intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang dibungkus dalam kebutuhan riil tahun 2024 sebesar Rp288.540.703.000.

Terhadap usulan program kerja dan anggaran yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023, Pimpinan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI.

“Namun, apa yang menjadi usulan anggaran untuk mendukung program kerja masing-masing unit kerja tidak semuanya disetujui. Sebab Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran mereviu angka dasar tersebut dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan surat nomor: S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A. 2024 yang ditujukan kepada salah satunya Jaksa Agung RI, menyebutkan Pagu Indikatif Kejaksaan T.A. 2024 sebesar Rp9.336.166.081.000.

Lalu dari pagu indikatif tersebut, unit kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mendapat ploting anggaran tahun 2024 sebesar Rp34.103.925.000,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengatakan, dengan ploting anggaran yang sangat jauh dari rencana usulan kerja tahun 2024, tentunya harus menyesuaikan program kerja dan anggaran dimaksud agar dapat terlaksana secara optimal.

Di tengah upaya untuk merevisi program kerja, maka sesuai Memorandum Wakil Jaksa Agung, harus memfokuskan pada isu prioritas pembahasan Musrenbang yaitu:

– Pemindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara;

– Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum;

– Kegiatan Prioritas Nasional dan pembiayaan kegiatan non-rupiah murni;

– Penanganan perkara dan belanja rutin lainnya.

Jamintel Amir Yanto mengharapkan, panitia dan peserta Pra Musrenbang dapat merumuskan rekomendasi rencana kerja dan anggaran Bidang Intelijen secara maksimal sesuai isu prioritas.

“Manfaatkan momen ini untuk berdiskusi dan memformulasikan rekomendasi terbaik untuk dibahas pada Musrenbang yang akan dilaksanakan di Bali pada 15 s/d 17 Mei 2023 mendatang,” ujar Amir Yanto.

Dia mengingatkan bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan, sangat bergantung pada keberhasilan dalam pencapaian kinerja.

“Kiranya seluruh jajaran dapat menjaga marwah kejaksaan dengan mengamankan kebijakan Pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum,” tutur Amir Yanto.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Marwan Jafar PKB: Bank Indonesia Wajib Dorong Penguatan dan Penyehatan UMKM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Kamis, 17 September 2026 - 16:20 WIB

Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK

Kamis, 17 September 2026 - 10:47 WIB

Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB