Komisi II DPR RI Soroti Pernyataan Sri Mulyani Soal Penggunaan APBN

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi menanggapi pidato Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, Jumat (19/5/2023)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi menanggapi pidato Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, Jumat (19/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi menanggapi pidato Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.

Tanggapain itu dilakukan saat Menkeu Sidang Paripurna DPR RI terkait penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok- pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, Jumat (19/5/2023).

Selanjutnya, setelah mendengarkan penyampaian pemerintah, ada beberapa hal yang menjadi perhatian mengenai RAPBN tersebut.

Difriadi mengatakan dalam system negara demokrasi, pemerintah harus konsisten dan memberikan tingkat partisipasi maksimal kepada masyarakat. Sekaligus kata Difriadi harus bisa membangun harmonisasi dari berbagai kepentingan.

“Maka APBN yang dibuat pemerintah harus benar-benar mengakomodir daerah untuk memperkuat pertumbuhan di segala bidang terutama ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan, selain itu perlu perhatian ekstra dalam mempersiapkan dan penguatan ibukota Nusantara,” kata Difriadi usai Sidang Paripurna, Jumat (19/5/2023)

Menurut Difriadi, penggunaan APBN tentu harus diperuntukan dengan tepat dan sistematis. Tujuanya agar bisa tepat sasaran dipergunakannya.

“APBN harus dibuat secara tepat dan sistematis agar bisa mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat serta kesenjangan pendapatan yang semakin tajam akibat dari tingkat pengelolaan sumber daya alam yang tinggi dan berbeda di tiap daerah,” pungkas Difriadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya
Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:07 WIB

Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:52 WIB

PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda

Berita Terbaru