Sistem Pemilu Terbuka, Tokoh Golkar Apresiasi Mahkamah Konstitusi

Teras Media

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Umum SOKSI Fatahilah Ramli mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami bersyukur para hakim konstitusi memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Ini merupakan berita baik bagi demokrasi kita karena membuka ruang partisipasi publik dalam pemilu untuk dipilih dan memilih,” ujar Fatahilah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Dia pun menyambut baik putusan MK yang menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Fatahilah menilai, hak para calon anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi politiknya untuk berpartisipasi pada pesta demokrasi mendatang terlindungi dengan putusan hakim konstitusi tersebut.

Pada kesempatan itu, dirinya pun memuji perjuangan keras Partai Golkar yang terus berupaya memertahankan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Sebagai organisasi yang menjadi cikal bakal Partai Golkar, SOKSI mengapresiasi apa yang dilakukan para kader Golkar termasuk Ketua Umum Airlangga Hartarto.

“Karena Partai Golkar merupakan saluran politik bagi kader-kader SOKSI untuk turut dalam pembangunan bangsa Indonesia. Dengan putusan ini, kami akan berjuang keras demi pemenangan Partai Golkar di Pemilu Pileg dan Pilpres 2024,” tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dalam pembacaan putusannya di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Sukabumi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Komdigi dan DPR Gelar Literasi Digital: Teknologi Kunci Perkuat Ketahanan Pangan
Bubarnya Forum Diskusi di Kampus, GMPK Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi ​
Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP
Pakar Sebut Hal Konyol Jokowi Bajak Kader PDIP
Terbongkar! Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup, Libatkan Tenaga Medis Asing Tanpa Izin
Kericuhan Kopdar Total Politik Jadi Alarm Kekecewaan Generasi Muda terhadap Persoalan Bangsa
Dinamika di UGM: JAGATANI Minta Kritik Mahasiswa Dijawab Kebijakan Nyata
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kajati Jabar Lantik Kajari Sukabumi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Komdigi dan DPR Gelar Literasi Digital: Teknologi Kunci Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bubarnya Forum Diskusi di Kampus, GMPK Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi ​

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pakar Sebut Hal Konyol Jokowi Bajak Kader PDIP

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:11 WIB