GMKI Denpasar Minta KY Periksa Hakim yang Tangani Janda Dua Anak di Bali

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Jakarta – Ketua cabang GMKI Denpasar, Putra Umbu Sagera meminta Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Nyoman Wiguna terkait adanya penerbitan surat kuasa khusus kepada Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu. Kata Putra, penerbitan surat kuasa tersebut sarat dengan adanya dugaan main mata dalam kasus Olfi Hagono yang notabennya merupakan istri dari Ketua PN Parigi Moutong.

“Saya meminta Komisi Yudisial untuk memanggil dan mengawasi kedua Kepala PN yaitu Yakobus Manu di Parigi Motonh dan Nyoman Wiguna Kepala PN Denpasar atas dugaan perilaku kode etik. Hal ini bertujuan agar jangan ada perilaku hakim yang menyimpang,” kata Ketua Cabang GMKI Denpasar, Putra Umbu Sangera lewat telepon selulernya, Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa bahwa PN Denpasar sangat ceroboh dalam mengeluarkan surat kuasa khusus kepada Kepala PN Parigi Moutong yaitu Yakobus Manu untuk mendampingi istrinya yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Bali. Padahal, kata Putra, PN Denpasar bisa menyarankan terlebih dulu ke Ketua PN Parigi Moutung untuk menggunakan pengacara yang mendampingi istrinya yang berperkara.

“Ini yang menjadi perhatian publik, jadi mereka yang mengatur hukum tanpa memikirkan dampaknya. Bahkan mengabaikan suara Aktivis, Anggota DPR RI dari Komisi III, dan Pengamat Hukum yang menyorotinya karena adanya dugaan intervensi yang kuat di kasus janda dua anak ini,” tegas Putra.

Selain itu, Putra juga sangat berduka ketika Kepala PN Denpasar mengabulkan praperadilan yang dimohon oleh istri dari Ketua PN Parigi Moutong. Kata Putra, jika putusan itu dikabulkan oleh PN Denpasar, tentu masyarakat akan mengalami menurunnya rasa kepercayaan terhadap penanganan hukum salah satunya di Pengadilan.

“Saya mendukung penuh laporan yang dilakukan oleh seorang janda yang mempunyai dua orang anak di Kota Bali. Mereka telah merampas hak cipta merk dagang seorang janda tersebut. Putusan harus benar-benar mempertimbangkan kebenaran, sehingga hukum bukan lagi menjadi adegium tajam kebawah tumpul ke atas,” tutur Putra.

Sebelumnya dari Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah juga meminta ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong tak intervensi sidang perkara istrinya saat proses sidang di PN Denpasar Bali. Menurut Dimyati, masyarakat tak perlu khawatir karena proses sidang perkara istrinya bukan berada di PN Parigi Moutong.

“Kalau sidang perkaranya beda pengadilan tak bisa diintervensi, kecuali perkaranya di pengadilan yang sama, mungkin bisa saja terjadi seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Kepala PN Denpasar ketika keluarganya melakukan kesalahan, mereka tetap harus dihukum jangan dijererumuskan,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natahkusuma.

Dimyati berharap kepada Ketua PN Parigi Moutong dan Ketua PN Denpasar tak melakukan persekongkolan jahat. Kata Dimyati, seorang hakim memberikan penjelasan terhadap istrinya jika memang melakukan kejahatan.

“Hakim harus memberikan edukasi ke istrinya jika memang salah, ya bilang salah,” tutur Dimyati.

Sebelumnya, Teni Hargono Warga Kota Bali. Dia adalah seorang janda yang memiliki dua (2) anak membuat usaha mikro dan kecil menengah,, namun belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Kemudian, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, menetapkan dua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah istri pejabat publik yang bertugas di PN Parigi Moutong. (Rls/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB