Kemendagri Soroti Konflik Pertanahan di Daerah yang Menghambat Pembangunan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti berbagai konflik pertanahan di daerah yang dapat menghambat pembangunan. Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Indra Gunawan mengatakan, konflik pertanahan merupakan isu krusial yang perlu diperhatikan. Pasalnya, konflik ini membuat situasi di suatu daerah menjadi tidak kondusif. Selain itu, konflik ini juga membuat lahan menjadi tidak produktif karena sulit dimanfaatkan.

“Bagaimana mau membangun (dan) meningkatkan usaha pertumbuhan ekonomi kalau daerahnya tidak kondusif?” ujarnya saat memberi sambutan pada Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintahan dalam Penyelesaian Masalah dan Konflik Pertanahan di Daerah, yang digelar di Hotel The 101, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).

Oleh karena itu, lanjut Indra, pemerintah daerah (Pemda) perlu membangun kepastian hukum dalam mengelola pertanahan termasuk saat menetapkan batas daerah. Kepastian hukum ini penting agar daerah bisa menyusun perencanaan pembangunan secara tepat.

“Penting kiranya, Pemda juga untuk terus berinovasi, dan senantiasa memberikan layanan secara prima kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, permasalahan konflik pertanahan di daerah harus diselesaikan secara bersama, baik pemerintah pusat, daerah, hingga stakeholders terkait. Selain itu, dibutuhkan pula koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah pusat, maupun Pemda mengenai strategi dan solusi penyelesaian permasalahan pertanahan.

“Selain itu, Pemda juga harus melakukan pengembangan kompetensi SDM aparatur Pertanahan di daerah, dan hendaknya perlu untuk ditingkatkan. Kemudian, Pemda juga perlu memperhatikan prioritas program/kegiatan di dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di bidang pertanahan,” tambah Indra.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kasubdit Pertanahan Ditjen Bina Adwil Kemendagri Nurbowo Edy Subagio selaku ketua panitia rapat menyampaikan, tujuan rapat tersebut untuk membangun sinergi berbasis data antara pusat dan daerah. Ini utamanya dalam memetakan penyelesaian konflik pertanahan di daerah, sehingga dapat tertangani dengan baik.

Adapun pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan peserta dari 18 provinsi dan 32 kabupaten/kota. Berdasarkan data Kemendagri, daerah tersebut memiliki prioritas, baik dalam jumlah maupun skala kasus pertanahan yang ditangani.

Puspen Kemendagri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya
Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anton Suratto: KPI Wajib Gandeng Aparat Hukum, Berantas Eksploitasi Anak di Reality Show
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:07 WIB

Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:52 WIB

PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:18 WIB

Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

Berita Terbaru