Kemendagri Soroti Konflik Pertanahan di Daerah yang Menghambat Pembangunan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti berbagai konflik pertanahan di daerah yang dapat menghambat pembangunan. Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Indra Gunawan mengatakan, konflik pertanahan merupakan isu krusial yang perlu diperhatikan. Pasalnya, konflik ini membuat situasi di suatu daerah menjadi tidak kondusif. Selain itu, konflik ini juga membuat lahan menjadi tidak produktif karena sulit dimanfaatkan.

“Bagaimana mau membangun (dan) meningkatkan usaha pertumbuhan ekonomi kalau daerahnya tidak kondusif?” ujarnya saat memberi sambutan pada Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintahan dalam Penyelesaian Masalah dan Konflik Pertanahan di Daerah, yang digelar di Hotel The 101, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).

Oleh karena itu, lanjut Indra, pemerintah daerah (Pemda) perlu membangun kepastian hukum dalam mengelola pertanahan termasuk saat menetapkan batas daerah. Kepastian hukum ini penting agar daerah bisa menyusun perencanaan pembangunan secara tepat.

“Penting kiranya, Pemda juga untuk terus berinovasi, dan senantiasa memberikan layanan secara prima kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, permasalahan konflik pertanahan di daerah harus diselesaikan secara bersama, baik pemerintah pusat, daerah, hingga stakeholders terkait. Selain itu, dibutuhkan pula koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah pusat, maupun Pemda mengenai strategi dan solusi penyelesaian permasalahan pertanahan.

“Selain itu, Pemda juga harus melakukan pengembangan kompetensi SDM aparatur Pertanahan di daerah, dan hendaknya perlu untuk ditingkatkan. Kemudian, Pemda juga perlu memperhatikan prioritas program/kegiatan di dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di bidang pertanahan,” tambah Indra.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kasubdit Pertanahan Ditjen Bina Adwil Kemendagri Nurbowo Edy Subagio selaku ketua panitia rapat menyampaikan, tujuan rapat tersebut untuk membangun sinergi berbasis data antara pusat dan daerah. Ini utamanya dalam memetakan penyelesaian konflik pertanahan di daerah, sehingga dapat tertangani dengan baik.

Adapun pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan peserta dari 18 provinsi dan 32 kabupaten/kota. Berdasarkan data Kemendagri, daerah tersebut memiliki prioritas, baik dalam jumlah maupun skala kasus pertanahan yang ditangani.

Puspen Kemendagri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Marwan Jafar PKB: Bank Indonesia Wajib Dorong Penguatan dan Penyehatan UMKM
David Pajung: Banyak Pihak Menyusup Bawa Nama Jokowi, Justru Coba Merusak Hubungan dengan Prabowo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Kamis, 17 September 2026 - 16:20 WIB

Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK

Kamis, 17 September 2026 - 10:47 WIB

Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk

Berita Terbaru