Egi hendrawan : Pernyataan Kapolri Hal Wajar Dan Netral

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan, Sabtu (13/1/2024)

i

Keterangan foto : Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan, Sabtu (13/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan di Perayaan dan Ibadah Natal 2023 adalah hal wajar dan Biasa. Egi Hendrawan mengatakan itu wajar karena Jenderal Sigit sebagai penanggung jawab keamanan pemilu.

“Pesan Kapolri Tersebut tidak Merusak Netralitas polri dalam menjaga pemilu 2024 Maksud kapolri baik dalam menjaga pemimpin yang Menjaga Ideologi pancasila menjaga Keamanan Menjaga Kbhinekaan menjaga Komitmen kebangsaan dalam Setiap program Yang dijalankan” ujar Egi hendrawan kepada Pers Sabtu 13 Januari 2024

Egi menyebut, Penyampaian Kapolri bahwa apa yang telah berjalan dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo yaitu bisa menjaga bangsa dan negara. Kata Egi, hal tersebut sangat wajar dan tak perlu dibesar-besarkan.

“Kapolri Menyampaikan bahwa Apa Yang telah berjalan Dari Presiden Pertama Soekarno hingga presiden Jokowi Bisa menjaga yang di inginkan bangsa Dan negara, Hal wajar bila Kepemimpinan selanjutnya Bisa menjaga hal tersebut demi bangsa dan negara,” ucap Egi.

Lebih lanjut, pria berkacamata tersebut mengajak semua masyarakat Indonesia agar tidak mudah terprovokasi ataupun mau dibenturkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena, kata Egi, Kpolri sendiri telah menguntruksikan jajarannya agar netral pada saat pemilu 2024 nanti.

“Jangan Sampai Kita mau dibenturkan Antara masyarakat dan Polri Oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, karena Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” tutup Egi. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka
Kios Hangus Terbakar, Pengelolaan Pasar Parung Dinilai Gagal
GSBK Soroti Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Singgung Status Letkol Teddy
Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan GERAK 08
CBA Minta Kejati Jateng Usut Tuntas Nama yang Disebut Gus Yazid
Guru Honorer Dapat Rp300 Ribu Sebulan, Adde Rosi Soroti Ketimpangan Kesejahteraan
Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi JC, Pengamat Minta Peran Tingkat Koordinasi Diperiksa
Rieke Diah Pitaloka: Perombakan Pimpinan Belum Cukup, Perlu Sistem Pengawasan Terintegrasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WIB

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kios Hangus Terbakar, Pengelolaan Pasar Parung Dinilai Gagal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

GSBK Soroti Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Singgung Status Letkol Teddy

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:16 WIB

Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan GERAK 08

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

CBA Minta Kejati Jateng Usut Tuntas Nama yang Disebut Gus Yazid

Berita Terbaru

Anggota DPR RI sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Mizan, DR KH Maman Imanulhaq

Nasional

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:47 WIB

Pasar Tohaga Parung

Nasional

Kios Hangus Terbakar, Pengelolaan Pasar Parung Dinilai Gagal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:16 WIB