Menjadi Sorotan Publik, Istri Dari Seorang Pengurus Parpol Menjadi PPK Mauk

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan hasil rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada beberapa hari lalu.

KPU menetapkan 5 anggota PPK di masing – masing Kecamatan. Namun ada yang janggal pada PPK Mauk yang diluluskan oleh KPU beberapa hari lalu itu. Pasalnya, salah satu anggota PPK Mauk berinisial MA tersebut adalah seorang istri dari Pengurus Partai Politik aktip yang saat ini menjadi sorotan publik.

Baca jugaOcit: Perekrutan dan Pembentukan PPS Harus Selaras dengan Aturan

Ahmad Syarifudin atau akrab di sapa Arif tokoh muda Mauk yang sekaligus Bacaleg dari partai Nasdem untuk wilayah Dapil dua itu mengatakan walaupun tidak melanggar PKPU dan peraturan perundang-undangan, kondisi seperti itu dikhawatirkan akan menimbulkan stigma dan asumsi yang tidak baik dikalangan Caleg dan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024.

“Memang tidak ada aturan atau larangan tentang rekrutmen anggota PPK dari manapun sejauh itu memenuhi syarat, tapi apa pandangan orang kalau istrinya sebagai penyelenggara pemilu suaminya bagian dari peserta parpol pemilu,” kata Arif kepada wartawan.

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU

Menurut nya, supaya tidak adanya keresahan dan stigma buruk ditengah masyarakat, sebaiknya aga rekrutmen calon anggota PPK ini benar- bener harus orang yang independen dan netral, sementara saat ini ada satu anggota PPK yang lulus dari inisial MA yang mana istri dari seorang pengurus Partai Politik yang aktip.

“Diketahui bersama salah satu anggota PPK Kecamatan Mauk yang lulus inisial MA yang notaben nya adalah istri dari salah satu pengurus anggota parpol peserta pemilu tahun 2024,”bebernya.

Baca jugaUpaya Cegah Konflik dan Pelanggaran Pemilu, Pengawas Pemilu Diminta Manfaatkan Data dalam IKP 2024

Lebih lanjut arif menambahkan, bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang agar dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi semua tahapan penyelenggaraan di Kecamatan Mauk.

“Sudah kita sampaikan, dan Bawaslu pun terbuka untuk setiap laporan yang masuk, tentu kita dan semua pihak berharap agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tangerang berjalan Kondusif dan aman, ” pungkasnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Hasan selaku Divisi hukum dan sengketa Bawaslu mengatakan bahwa hal tersebut pihaknya sudah mengetahui dan menyampaikan ke pihak KPU.

” Sudah kita sampaikan ke pihak KPU,”tulisnya Sabtu (17/12/2022).

(Ahr)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB