Sekber GKSR Rumuskan Isu Ambang Batas Parlemen hingga Penerapan E-Voting

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026)

i

Keterangan foto : Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan delapan partai politik non-parlemen dalam mengawal arah demokrasi Indonesia agar tetap inklusif dan transparan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan elit dari delapan partai anggota GKSR, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Buruh, PBB (Partai Bulan Bintang), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

Menyoroti Ambang Batas dan Modernisasi Pemilu Wakil Ketua Umum PKN sekaligus anggota Badan Pekerja Sekber GKSR, Denny Charter, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan merumuskan isu strategis demi kesehatan demokrasi di tanah air. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peninjauan kembali ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dan urgensi penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).

“Kami sedang merumuskan isu strategis untuk diperjuangkan bersama. Fokus utamanya adalah bagaimana menciptakan demokrasi yang lebih inklusif dan transparan, di antaranya melalui evaluasi Parliamentary Threshold dan peluang penerapan e-Voting,” ujar Denny Charter dalam keterangannya usai rapat.

Menyelamatkan Suara Rakyat Langkah GKSR ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan suara rakyat tidak terbuang sia-sia akibat aturan ambang batas yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu, wacana e-Voting dilemparkan sebagai solusi modernisasi pemilu guna meminimalisir potensi kecurangan serta meningkatkan efisiensi penghitungan suara secara real-time.

“Demokrasi bukan sekadar angka, melainkan tentang memastikan setiap aspirasi rakyat terwakili. Kita tidak ingin suara pemilih hangus hanya karena hambatan administratif yang kaku,” tambah Denny.

Sekber GKSR berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini hingga menjadi kebijakan publik yang lebih berpihak pada kedaulatan rakyat. Koalisi ini menegaskan bahwa keadilan pemilu adalah fondasi utama bagi stabilitas politik nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB