Sekber GKSR Rumuskan Isu Ambang Batas Parlemen hingga Penerapan E-Voting

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026)

i

Keterangan foto : Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan delapan partai politik non-parlemen dalam mengawal arah demokrasi Indonesia agar tetap inklusif dan transparan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan elit dari delapan partai anggota GKSR, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Buruh, PBB (Partai Bulan Bintang), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

Menyoroti Ambang Batas dan Modernisasi Pemilu Wakil Ketua Umum PKN sekaligus anggota Badan Pekerja Sekber GKSR, Denny Charter, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan merumuskan isu strategis demi kesehatan demokrasi di tanah air. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peninjauan kembali ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dan urgensi penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).

“Kami sedang merumuskan isu strategis untuk diperjuangkan bersama. Fokus utamanya adalah bagaimana menciptakan demokrasi yang lebih inklusif dan transparan, di antaranya melalui evaluasi Parliamentary Threshold dan peluang penerapan e-Voting,” ujar Denny Charter dalam keterangannya usai rapat.

Menyelamatkan Suara Rakyat Langkah GKSR ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan suara rakyat tidak terbuang sia-sia akibat aturan ambang batas yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu, wacana e-Voting dilemparkan sebagai solusi modernisasi pemilu guna meminimalisir potensi kecurangan serta meningkatkan efisiensi penghitungan suara secara real-time.

“Demokrasi bukan sekadar angka, melainkan tentang memastikan setiap aspirasi rakyat terwakili. Kita tidak ingin suara pemilih hangus hanya karena hambatan administratif yang kaku,” tambah Denny.

Sekber GKSR berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini hingga menjadi kebijakan publik yang lebih berpihak pada kedaulatan rakyat. Koalisi ini menegaskan bahwa keadilan pemilu adalah fondasi utama bagi stabilitas politik nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru