Keroyok PDIP, Delapan Fraksi DPR RI Nyatakan Sikap Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Teras Media

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia Jakarta – Delapan Fraksi di DPR RI kembali menegaskan menolak penuh wacana Pemilihan Umum ( Pemilu) Proposional tertutup. Ketidaksetujuan itu diungkapkan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh semua ketua fraksi, kecuali fraksi PDI Perjuangan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan selain menolak dengan tegas sistem Proposional tertutup.Mereka juga meminta agar Mahkamah Konstitusi ( MK) menolak gugatan Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

” Delapan partai memiliki sikap bersama, yakni mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka,” Ucap Doli kepada Wartawan dalam. konferensi Persnya di lobi gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan Jakarta Rabu (11/1/2023).

Dijelaskan disepakati suara dari delapan fraksi itu setuju tetap pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada pemilu tahun 2024.Selain itu, diberikan arahan, khususnya di Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di Mahkamah Konstitusi.

Dikatakan pula, setelah pertemuan Dharmawangsa, 8 Januari 2023 lalu, kedelapan fraksi kemudian menjalin komunikasi dan kemudian disepakati perihal arahan yang akan dilakukan pada masing-masing fraksi.

”Kepada masing-masing fraksi lagi untuk melakukan langkah-langkah, yang pertama karena sekarang ranahnya ada di Mahkamah Konstitusi, maka kemudian DPR sebagai pihak yang tentu akan meminta penjelasan kepada setiap kasus atau perkara yang ada di Mahkamah Konstitusi itu harus memberikan penjelasan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Doli mewakili delapan fraksi membacakan pernyataan sikap yang telah mereka sepakati. Pertama pihaknya akan mengawal pertemuan demokrasi Indonesia ke arah yang lebih maju.

” Kedua, Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.” Kata Doli

Dan yang ketiga, Doli mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara

” Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,”tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB