Ketua DPD RI Minta BPN Segera Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Kecil

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Januari 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegera mungkin menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan masyarakat kalangan bawah.

LaNyalla menilai penanganan konflik lahan sejauh ini belum terlalu maksimal.

“Penyelesaian konflik lahan yang terjadi selama ini belum optimal dilakukan pemerintah. Saya meminta agar tahun ini BPN fokus untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut,” kata LaNyalla disela Kundapil, Rabu (11/1/2023).

Baca juga : Ketua DPD RI Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Sebagaimana diketahui, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2022 di 33 provinsi di Indonesia. Konflik mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare dan berdampak pada 364.402 Kepala Keluarga (KK).

Berkaca dari hal itu, LaNyalla mendorong BPN menggandeng institusi penegak hukum lainnya untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik lahan yang rata-rata menelan korban masyarakat bawah atau petani kecil.

Sedangkan aksi penyerobotan lahan yang diduga banyak dilakukan PTPN atau sektor perkebunan lainnya tidak tersentuh hukum, bahkan masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalisasi.

“Fakta di lapangan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan semakin meningkat. Tentu ini butuh penanganan khusus agar segera dapat dituntaskan,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Menurut data KPA, aksi penyerobotan lahan warga tertinggi dilakukan sektor perkebunan, proyek pembangunan infrastruktur, sektor pembangunan properti atau real estate, sektor pertambangan, sektor fasilitas militer dan bisnis pertanian.

Ini juga : Ketua DPD RI : Apa Untungnya Kembali Ke UUD 1945

Fakta itu menunjukkan tak adanya keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang lahannya hanya sedikit, namun diserobot oleh pengusaha besar yang kongkalikong dengan petugas di lapangan.

“Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan. Sementara di sisi lain, pemerintah terus mendorong dan menggenjot masyarakat, dalam hal ini petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Ironisnya, petani dihadapkan pada faktanya lahan mereka yang digusur,” ujar LaNyalla.(Deni Lukman)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran
Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya
Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi
Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran
 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:47 WIB

KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi

Berita Terbaru