Mukhtaruddin Anggota DPR RI Imbau Masyarakat Mampu Tidak Gunakan BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menghimbau kepada pelaku industri dan masyarakat mampu atau orang-orang kaya agar tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Mukhtarudin menyampaikan hal itu menanggapi terjadi kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah wilayah tanah air.

“Saya menghimbau kepada masyarakat mampu jangan memakai BBM bersubsidi,” tegas Mukhtarudin, Kamis, (4/8/2022).

Mestinya, kata Mukhtarudin, masyarakat mampu harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti dexlite, pertamina dex dan pertamax. Sehingga pengguna solar dan pertalite bersubsidi akan tepat sasaran. masyarakat harus makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraan.

“Saya kira masyarakat agar secara bijak hemat menggunakan BBM, dan sudah mulai mulai secara bertahap beralih menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT), Agar subsidi BBM yang hampir 16 % dari APBN kita bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pertanian yang bermanfaat bagi rakyat tidak hanya habis dibakar,”tandas Mukhtarudin.

Oleh karena itu, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini meminta pemerintah segera menerapkan kebijakan pembatasan pemakaian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar agar tepat sasaran dan menjaga kuotanya tidak cepat habis sebelum tahun 2022 berakhir.

Mesti demikian, Mukhtarudin pun menyarankan untuk menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia di tengah lonjakan inflasi di tanah air APBN tahun 2022 harus ekspansif terukur namun tetap menjaga daya beli masyarakat agar tetap bagus.”pungkas Mukhtarudin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya
Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:52 WIB

PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:18 WIB

Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

Berita Terbaru