Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi ULP PGC Kanim Jaktim dan ULP Plaza Semanggi Kanim Jakpus Kumham DKI

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Februari 2023 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan saat meninjau lokasi pembuatan paspor di Kumham DKI Jakarta, Minggu (12/2)

i

Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan saat meninjau lokasi pembuatan paspor di Kumham DKI Jakarta, Minggu (12/2)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta konsisten meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam peninjauan pelayanan percepatan paspor oleh Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja) di Pusat Grosir Cililitan dan Plaza Semanggi, Minggu (12/02).

Adapun peninjauan pelayanan juga dihadiri oleh Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Timur (Rendra Mauliansyah) dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Wahyu Hidayat). Animo masyarakat terhadap pelayanan paspor 1 (satu) hari tercatat cukup tinggi, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga : Ombudsman Jakarta Raya Minta Pemkot Depok Komitmen Bangun Jembatan Jatijajar

Pelayanan tersebut, terbukti memudahkan masyarakat yang membutuhkan paspor dengan segera dan tidak bisa membuat paspor pada hari kerja. Namun, pelayanan percepatan paspor ini tetap terakomodir pada hari Senin sampai Jumat melalui sistem kuota.

Sementara itu, di tempat yang bersamaan, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan, turut hadir memonitor pelayanan yang diselenggarakan oleh Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat. Beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan di weekend.

 

Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi ULP PGC Kanim Jaktim dan ULP Plaza Semanggi Kanim Jakpus Kumham DKI I Teras Media
Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan saat meninjau pelayanan pembuatan Paspor di Kumham DKI, Minggu (12/2)

“Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi,” harus menggunakan prinsip kehati hatian (prudencial principle) serta mengetahui rekan jejak yang mengurus paspor (know your customer), juga memperhatikan standar pelayanan publik sesuai peraturan, ada sarana pengukuran kepuasan pengguna layanan (IKM) serta pengelolaan pengaduan yang sesuai dengan ketentuan,” ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, Minggu (12/2)

Lebih lanjut kata Dedy, pihaknya melihat bahwa kedua ULP yang dia pantau dan kunjungi sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada. Sehingga kata Dedy menyampaikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan paspor yang merupakan percepatan pelayanan dihari Libur yaitu Sabtu dan Minggu.

“Saya meminta agar sosialisasi terhadap inovasi pelayanan ini dilakukan secara masif sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui inovasi pelayanan ini,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Banten tersebut.

Untuk diketahui, pelayanan percepatan paspor merupakan salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang cepat dan transparan. Hal tersebut, selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat. Tujuannya demi terwujudnya pengabdian kepada Negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB