Ombudsman RI, Penilaian Pelayanan Publik 2022 Lebih Substantif

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta, – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di tahun 2022 akan melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Penilaian tersebut dilaksanakan secara serempak mulai dari September-November 2022.

Guna mematangkan kegiatan tersebut Ombudsman RI Jakarta Raya menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik untuk jajaran Pemerintah Daerah di tahun 2022. Agenda sosialisasi dan pendampingan diselenggarakan di The Grove Suites Hotel pada Selasa (14/8/2022). Acara dihadiri oleh 5 Kantor Pertanahan di wilayah kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, 5 Kantor Pertanahan di wilayah kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, 2 Polres di wilayah Polda Jawa Barat dan 6 Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja Ombudsman Jakarta Raya.

Baca juga :!Pesan Mohammad Najih Usai Penyambutan Kaper Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan

Pada tahun 2022 ini Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan. Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya mengatakan bahwa dengan adanya Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang dihasilkan dari penilaian Ombudsman, diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya serta dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk mencegah maladministrasi.

Dalam forum yang sama Anggota Ombudsman RI Hery Susanto saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut mengatakan bahwa dalam pengelolaan pelayanan publik perlu dilakukan pencegahan maladministrasi, untuk itu kami saat ini melakukan pendekatan dengan metode Epta Helix. Pada metode tersebut terdapat 7 unsur yang saling berhubungan, Ombudsman RI menjadi center metode sebagai unsur pengawas penyenggaraan pelayanan publik yang dikelilingi oleh 6 unsur elemen yaitu Pemerintah Pusat dan Daerah, Kelompok Bisnis, Kampus/Akademisi, Masyarakat, DPR/DPRD, dan Pers.

“Penyelenggaraan pelayanan publik perlu mengoptimalisasi pendekatan tersebut, sebab ada langkah koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dalam pelayanan publik, tentu itu dapat meminimalisir maladministrasi. Maladministrasi terjadi karena ada sengkarut pelayanan dimana tidak ada harmoni, koordinasi dan kerjasama antar elemen penyelenggara pelayanan publik, masyarakat luas dan Ombudsman. Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 ini melibatkan masyarakat sebagai pengguna pelayanan sehingga lebih substantif dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Hery.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB