Belum Sepakat Direlokasi, Pedagang Pasar Anyar Geruduk Kantor Walikota

Teras Media

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kota Tangerang – Belum menuai kesepakatan, relokasi pedagang Pasar Anyar berujung aksi hingga ke Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (16/11/2023). Mereka menuntut agar PD Pasar Kota Tangerang merelokasi ke satu tempat.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah mengabarkan bahwa pedagang Pasar Anyar akan di relokasi ke sejumlah tempat, yakni Mall Metropollis Town Square (pedagang kering), Plaza Shinta (pedagang basah), Banjar Wijaya, Pasar Laris, dan Pasar Jatake selama 10 bulan proses revitalisasi Pasar Anyar.

Namun hal itu tidak menuai kesepakatan dengan para pedagang, yang menginginkan relokasi tersebut tumpah di satu tempat, yakni Mall Metropollis Town Square.

“Kita akan melakukan negosiasi kepihak Metropolis Town Square agar pedagang basah dapat berjualan di Metropolis. Suratnya nanti kita kawal, mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh rekan rekan pedagang dapat segera terwujud,” ujar ketua Forum Pedagang Pasar Anyar, HM Zaenudin.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, H. Titien Mulyani belum dapat memberikan keterangan lebih rinci prihal adanya relokasi pedagang Pasar Anyar.

“Ada lah, tapi nanti, saat ini masih sosialisasi terus ke para pedagang, nanti ya masih sibuk,” katanya. (Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB