Belum Sepakat Direlokasi, Pedagang Pasar Anyar Geruduk Kantor Walikota

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kota Tangerang – Belum menuai kesepakatan, relokasi pedagang Pasar Anyar berujung aksi hingga ke Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (16/11/2023). Mereka menuntut agar PD Pasar Kota Tangerang merelokasi ke satu tempat.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah mengabarkan bahwa pedagang Pasar Anyar akan di relokasi ke sejumlah tempat, yakni Mall Metropollis Town Square (pedagang kering), Plaza Shinta (pedagang basah), Banjar Wijaya, Pasar Laris, dan Pasar Jatake selama 10 bulan proses revitalisasi Pasar Anyar.

Namun hal itu tidak menuai kesepakatan dengan para pedagang, yang menginginkan relokasi tersebut tumpah di satu tempat, yakni Mall Metropollis Town Square.

“Kita akan melakukan negosiasi kepihak Metropolis Town Square agar pedagang basah dapat berjualan di Metropolis. Suratnya nanti kita kawal, mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh rekan rekan pedagang dapat segera terwujud,” ujar ketua Forum Pedagang Pasar Anyar, HM Zaenudin.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, H. Titien Mulyani belum dapat memberikan keterangan lebih rinci prihal adanya relokasi pedagang Pasar Anyar.

“Ada lah, tapi nanti, saat ini masih sosialisasi terus ke para pedagang, nanti ya masih sibuk,” katanya. (Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo
Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Berita Terbaru