MANTAP…!Jaksa Menyapa Bersama RRI Kota Malang

Teras Media

- Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah dilaksanakan siaran dialog interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice” dengan Narasumber KUSBIANTORO, SH, MH. Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Baca juga : Sujud Masal, Kapolresta Malang Berdoa Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Kegiatan Dialog Interaktif tersebut dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama RRI Kota Malang sebagai fasilitator dan dilaksanakan secara virtual melalui Video Teleconference.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang mengatakan bahwa tujuan dari program Jaksa Menyapa adalah mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan, memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Kota Malang.

“Jarak yang dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini,”kata Kusbiantoro, Kamis (13/10).

Pada kesempatan kali ini narasumber menjelaskan bahwa Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Penyelesaian perkara diluar pengadilan, dapat dilakukan dengan cara :

1. Untuk tidak pidana tertentu, maksimum pidana dibayar dengan sukarela sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Telah ada pemulihan kembali kepada keadaan semula dengan menggunakan pendekatan keadilan restorative.

Kusbiantoro juga menyampaikan capaian Restoratif Justice oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang Tahun 2021 sebanyak 2 perkara dan Tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022 sebanyak 7 pekara.

*Dengan adanya program ini, diharapkan akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar serta memberi manfaat bagi semua,” tutur Kusbianto.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa
Dipimpin Andra Soni, Banten Kembali Ukir Sejarah Lewat KWP Award
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Ahmad Doli Kurnia: Hadapi Krisis Global, Perkuat Ekonomi Rakyat di Level Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:44 WIB

Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 - 06:08 WIB

Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Selasa, 21 April 2026 - 05:55 WIB

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Selasa, 21 April 2026 - 05:35 WIB

Dipimpin Andra Soni, Banten Kembali Ukir Sejarah Lewat KWP Award

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

Daerah

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:35 WIB

Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Nasional

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 05:55 WIB