1,7 Juta Rakyat Banten Korban Pinjol, Ananta Minta BNI Turun Tangan

Teras Media

- Penulis

Senin, 11 Desember 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SOLO — Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana menyebut 1,7 juta rakyat Banten terjebak dalam pinjaman online alias pinjaman online (pinjol).

Ironisnya, menurut Ananta, di antara korban pinjol di Banten itu adalah pelaku UMKM yang menjadi basis kekuatan ekonomi rakyat.

Oleh karenanya, Ananta meminta BNI salah satu Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk turun tangan membantu mencarikan solusi persoalan tersebut, dan mengatasi kemiskinan di Banten.

“Saya berharap BNI hadir untuk mengatasi korban pinjol itu dan kemiskinan di Banten. Sektor UMKM itu kontribusinya sangat besar terhadap ketahanan ekonomi nasional. Nah, kalau pelaku usaha rakyat itu terjebak pinjol, maka akan hancur ekonomi kita,” ungkap Ananta saat Kunjungan Reses Komisi VI DPR RI di Solo, Jawa Tengah, 6-10 Desember 2023.

Ananta menjelaskan, meski kegiatan kunjungan reses itu berlangsung di Solo, Jawa Tengah. Namun dia tetap memanfaatkannya untuk mengangkat isu-isu kerakyatan yang terjadi di wilayah Banten.

“Karena saya mewakili masyarakat Banten. Maka hal-hal yang di Banten yang saya angkat,” ujarnya.

Selanjutnya politisi seior Banten dari PDI Perjuangan itu mengangkat isu soal air bersih, yaitu sistem penyedian air minum (SPAM) Karian Barat di Lebak.

Kepada Dirut PT Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson, Ananta menyampaikan, untuk mengatasi kekeringan di Banten khususnya pada saat kemarau akibat fase El Nino melanda.

“Untuk memenuhi kebutuhan air minum. Apakah SPAM Karian Barat di Lebak itu juga bisa dialirkan ke wilayah Tangerang. Tetapi juga harus dipikirkan tentang harganya itu yang terjangkau untuk masyarakat Banten yang rata-rata para petani dan nelayan,” kata Ananta.

Isu berikutnya adalah soal tanah adat yang ada di Desa Citorek, dan Guradog, Lebak. Ananta meminta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perhutani, Endung Trihartataka untuk segera menyerahkannya kepada Masyarakat.

“Kami meminta agar itu segera dikeluarkan kepada masyarakat adat. Untuk bisa dikelola oleh masyarakat adat sebagai hak ulayat,” tegas Ananta.

Kemudian soal Patra Niaga, Ananta meminta agar anak perusahaan Pertamina itu membuat peraturan-peraturan yang pro rakyat. Karena nelayan di Panimbang, Pandeglang kesulitan mengakses BBM bersubsidi.

“Nah, jika misalnya pembelian lewat jerigen gak boleh. Gimana, masa perahunya di bawa ke SPBU. Hal-hal seperti itu harusnya ada kebijakan khusus, jangan justru orang-orang miskin tidak dapat BBM bersubsidi,” ucap Ananta.

Terakhir, Ananta menyoroti persoalan di PTPN V terkait pemberhentian anggota komite investasi dan risiko.

Kepada Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Ananta meminta penjelasan soal SK 03/Dewan Komisaris III/11/2023 tentang pemberhentian tersebut.

“Mereka kontraknya 3 tahun. Tapi baru 2 tahun mereka diberhentikan. Ini menyangkut nasib orang,” ungkap Ananta.

“Sedangkan pada saat terbitnya SK ini mereka tidak ada penjelasan sampai saat ini. Bahkan para anggota komite itu sudah tidak digaji,” imbuhnya.

Diketahui, dalam kegiatan rapat kunjungan reses Komisi VI DPR RI di Solo tersebut, pihak terkait berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis, karena berkaitan dengan data-data. (Tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Demo ke Bina Marga, Soroti Dugaan Komisi dan Monopoli Proyek di Banten
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Respons Gejolak IHSG, Kejaksaan Agung Perkuat Peran Denda Damai dan Sinergi Lembaga
Adde Rosi Bersama BRIN Bangun Kesadaran Pentingnya Kesehatan Mental di Lebak
Kunjungan BGN ke Korban SPPG Langkat Disebut Hanya Simbolis, Belum Ada Tindakan Nyata
Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian
Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan
Penggiat Hukum: Jangan PHK Pekerja Sebelum Hukum Pasti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:25 WIB

GAMMA Demo ke Bina Marga, Soroti Dugaan Komisi dan Monopoli Proyek di Banten

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:26 WIB

Respons Gejolak IHSG, Kejaksaan Agung Perkuat Peran Denda Damai dan Sinergi Lembaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:17 WIB

Kunjungan BGN ke Korban SPPG Langkat Disebut Hanya Simbolis, Belum Ada Tindakan Nyata

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:47 WIB

Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian

Berita Terbaru