Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman, Apresiasi dan Catatan Kritis dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan dan jajaran, Anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian Kehutanan, seraya menekankan bahwa pengelolaan sektor kehutanan bukanlah perkara mudah, terutama di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.

“Yang kami hormati Menteri Kehutanan beserta jajaran, kami mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan. Namun, kami juga memahami bahwa pengelolaan sektor kehutanan menghadapi tantangan besar yang tidak ringan,” ujar Arif Rahman dalam rapat tersebut, Komplek parlemen (8/7).

Lebih lanjut, Arif menyoroti target yang ditetapkan pemerintah, yakni kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar kurang lebih Rp136 triliun pada tahun 2026. Menurutnya, pencapaian target ini memerlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat adat dan lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

“Ini tentu bukan target yang ringan, tetapi harus kita sikapi dengan langkah strategis dan penguatan tata kelola sektor kehutanan, termasuk memperbaiki rantai pasok industri hasil hutan dan meningkatkan nilai tambah produk kehutanan,” imbuhnya.

Arif juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam pengelolaan hutan. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan harus menjadi prinsip utama, agar manfaat hutan tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga oleh generasi mendatang.

Sebagai penutup, ia berharap masukan dari Komisi IV DPR RI dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam perumusan kebijakan kehutanan nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Berita Terbaru