Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman, Apresiasi dan Catatan Kritis dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan dan jajaran, Anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian Kehutanan, seraya menekankan bahwa pengelolaan sektor kehutanan bukanlah perkara mudah, terutama di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.

“Yang kami hormati Menteri Kehutanan beserta jajaran, kami mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan. Namun, kami juga memahami bahwa pengelolaan sektor kehutanan menghadapi tantangan besar yang tidak ringan,” ujar Arif Rahman dalam rapat tersebut, Komplek parlemen (8/7).

Lebih lanjut, Arif menyoroti target yang ditetapkan pemerintah, yakni kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar kurang lebih Rp136 triliun pada tahun 2026. Menurutnya, pencapaian target ini memerlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat adat dan lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

“Ini tentu bukan target yang ringan, tetapi harus kita sikapi dengan langkah strategis dan penguatan tata kelola sektor kehutanan, termasuk memperbaiki rantai pasok industri hasil hutan dan meningkatkan nilai tambah produk kehutanan,” imbuhnya.

Arif juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam pengelolaan hutan. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan harus menjadi prinsip utama, agar manfaat hutan tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga oleh generasi mendatang.

Sebagai penutup, ia berharap masukan dari Komisi IV DPR RI dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam perumusan kebijakan kehutanan nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
Dukung Penuh Langkah Kapolda Metro Jaya, Ombudsman: Rakyat Jakarta Butuh Jaminan Rasa Aman
Rakyat Butuh Rasa Aman, BaraNusa: Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Harus Didukung
Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Berita Terbaru