Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman, Apresiasi dan Catatan Kritis dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan dan jajaran, Anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian Kehutanan, seraya menekankan bahwa pengelolaan sektor kehutanan bukanlah perkara mudah, terutama di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.

“Yang kami hormati Menteri Kehutanan beserta jajaran, kami mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan. Namun, kami juga memahami bahwa pengelolaan sektor kehutanan menghadapi tantangan besar yang tidak ringan,” ujar Arif Rahman dalam rapat tersebut, Komplek parlemen (8/7).

Lebih lanjut, Arif menyoroti target yang ditetapkan pemerintah, yakni kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar kurang lebih Rp136 triliun pada tahun 2026. Menurutnya, pencapaian target ini memerlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat adat dan lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

“Ini tentu bukan target yang ringan, tetapi harus kita sikapi dengan langkah strategis dan penguatan tata kelola sektor kehutanan, termasuk memperbaiki rantai pasok industri hasil hutan dan meningkatkan nilai tambah produk kehutanan,” imbuhnya.

Arif juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam pengelolaan hutan. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan harus menjadi prinsip utama, agar manfaat hutan tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga oleh generasi mendatang.

Sebagai penutup, ia berharap masukan dari Komisi IV DPR RI dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam perumusan kebijakan kehutanan nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB