Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mesak Habari, Ketua Umum Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur - SMIT

i

Foto: Mesak Habari, Ketua Umum Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur - SMIT

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Maluku Utara – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyampaikan sikap tegas terhadap penahanan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Maluku Utara.

Kami menilai aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri telah bertindak tidak adil jika lebih memilih melindungi kepentingan perusahaan daripada rakyat. Aparat seharusnya berdiri di sisi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya dari ancaman kerusakan lingkungan.

Ketua Umum SMIT, Mesak Habari, menegaskan:

“Kami mendesak agar 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan. Jangan sampai proses hukum dijadikan alat untuk membungkam protes warga. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang.” tegasnya, Jum’at (26/9/2025).

Selain itu, SMIT mencatat bahwa PT Position saat ini juga tengah bersengketa hukum dengan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penerobosan lahan. Fakta ini semakin memperlihatkan adanya praktik bermasalah dari perusahaan tersebut.

SMIT mengingatkan seluruh pihak agar tidak ada yang membekingi PT Position di balik layar. Jika ditemukan adanya intervensi hukum, SMIT akan melaporkan kejanggalan-kejanggalan ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Kami menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Maba Sangaji, oleh sebab itu kami mendesak ;

1. Hentikan kriminalisasi rakyat.

2. Bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji.

3. PT Position segera Angkat Kaki dari tanah Maluku Utara.

 

Mesak Habari
0821 8847 8028

(Ketua Umum Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur – SMIT)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Iklan Pandeglang
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan

Rabu, 2 September 2026 - 19:17 WIB

Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Iklan Pandeglang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB