Lapor KPK, Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Fiktif di Kabupaten Lebak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Sapnudi

i

Foto/Dok: Sapnudi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. Dalam dokumen itu, Koalisi Aktivis Lebak Bersatu mengungkap berbagai indikasi penyelewengan dana pendidikan yang bersumber dari APBN.

Dugaan itu antara lain mencakup manipulasi data peserta didik dalam sistem Dapodik untuk memperbesar alokasi dana BOS, serta pencairan dana BOS Kinerja kepada PKBM yang belum memenuhi syarat administratif, seperti akreditasi, pelaksanaan ANBK, dan masa aktif lembaga minimal dua tahun.

Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian antara data lembaga dalam sistem pemerintah dengan kondisi di lapangan. Banyak PKBM yang tercatat aktif namun tidak memiliki kegiatan belajar, fasilitas, atau bahkan kantor tetap. Koalisi juga menyoroti dugaan adanya kerja sama tidak sehat antara pengelola PKBM dan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang diduga ikut memuluskan pencairan dana tersebut.

Presidium Koalisi Aktivis Lebak Bersatu, Sapnudi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut atau hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak maupun Kejaksaan Tinggi Banten terhadap dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, hal tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Publik berhak tahu ke mana dana pendidikan itu mengalir. Kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan agar kasus ini tidak berlarut dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tetap terjaga,” ujar Sapnudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

Koalisi meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan awal, serta berkoordinasi dengan lembaga pengawasan terkait. Sapnudi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Jika perlu, kami akan membuka data lapangan secara publik agar tidak ada lagi ruang bagi praktik koruptif di sektor pendidikan nonformal,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB