Kadis Perkim Jadi Pembina Yayasan MBG, King Naga Soroti Dugaan Penyimpangan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis sosial vokal King Naga, kembali mengeluarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan diarahkan pada posisi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) yang menjabat sebagai Ketua Pembina di salah satu yayasan mitra MBG, di tengah dugaan pendistribusian program yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut King Naga, keterlibatan pejabat aktif daerah dalam struktur yayasan pelaksana program nasional menimbulkan pertanyaan serius terkait etika, potensi konflik kepentingan, dan independensi pengawasan.

Ia menegaskan program strategis seperti MBG harus dikelola secara profesional dan transparan, tanpa campur tangan jabatan struktural pemerintahan.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal kepercayaan publik. Ketika seorang Kadis aktif menjadi Ketua Pembina yayasan MBG, sementara di lapangan pendistribusian diduga tidak sesuai, wajar jika masyarakat bertanya: siapa yang mengawasi siapa?” ujarnya kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterimanya, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pendistribusian MBG, mulai dari sasaran penerima, mekanisme penyaluran, hingga kualitas layanan. Kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan program MBG yang meningkatkan gizi dan kesejahteraan anak-anak serta kelompok rentan.

King Naga mendesak pemerintah daerah, inspektorat, dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh terhadap yayasan tersebut. Ia juga meminta pejabat yang merangkap jabatan bersikap ksatria dan menjelaskan secara terbuka kepada publik.

“Jangan sampai program mulia ini tercoreng hanya karena tata kelola yang tidak sehat. MBG harus bersih, transparan, dan benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan oleh awak media.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:53 WIB

PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Berita Terbaru