Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius

Teras Media

- Penulis

Senin, 6 Maret 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO,PAMEKASAN – Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi konsen Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mattalitti. Oleh karena itu, LaNyalla mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Sebab dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak.

Hal itu menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus,” kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3/2023).

Baca juga : Curah Hujan Menurun, Ketua DPD RI Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

LaNyalla mengaku prihatin, belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak terus menerus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus,” ujarnya.

Pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

“Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis,” katanya.

“Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya dimanapun dia berada,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Ini juga : PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

“Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Agar ada efek jera ke depannya,” tutur dia.

Diketahui seorang bocah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (17) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.(Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB