Aksi Demo KEPAL: Mereka Menolak Diam tentang HGU PTPN VIII dan Menggugat Integritas BUMN

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Aksi Demo KEPAL Terkait HGUP PTPN VIII dan Gugat Integritas BUMN, (Kamis, 24/8/2023)

i

Keterangan foto : Aksi Demo KEPAL Terkait HGUP PTPN VIII dan Gugat Integritas BUMN, (Kamis, 24/8/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Jakarta | Di tengah langit cerah kota Jakarta, adegan yang tak terlupakan terjadi ketika KELOMPOK PEMUDA AKSI LINGKUNGAN (KEPAL) melancarkan aksi unjuk rasa yang dramatis di depan pintu masuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan tampilan yang tak biasa, para peserta aksi menuliskan singkatan “HGU” dengan warna merah di dada mereka, sementara lakban menutup mulut mereka, mengirim pesan jelas bahwa suara mereka telah lama diabaikan.

Pemandangan unik ini tidak hanya mengundang rasa ingin tahu, tetapi juga menimbulkan perasaan dramatis di tengah kerumunan. Spanduk besar yang terbentang di atas kepala mereka membawa kata-kata yang memotret kemarahan: “BUMN Bobrok, HGU PTPN VIII Bodong.” Kata-kata itu melambangkan rasa frustrasi yang telah terakumulasi dalam waktu yang lama.

Aksi Demo KEPAL: Mereka Menolak Diam tentang HGU PTPN VIII dan Menggugat Integritas BUMN I Teras Media

Baca Juga : Memanas, Aksi Unjuk Rasa Pemuda KEPAL di Gedung DPRD Lebak

Suara lantang koordinator aksi, Riki Abrag, membelah keheningan yang membungkus area tersebut. Dengan penuh semangat, dia menyampaikan tuntutan-tuntutan yang meletus dari hati mereka:

“Transparansi Tuntas Surat Izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII”, Dalam orasinya, Abrag menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan perizinan hak guna usaha PTPN VIII. “Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan tanah-tanah kami, dengan masa depan alam kami,” ujarnya dengan mata yang memancarkan tekad.

**Kehendak untuk Kejernihan, Pencopotan Direktur PTPN VIII:** Dalam tuntutan berani, para peserta aksi meminta agar Bernardus Didik Prasetyo dicopot dari jabatannya sebagai direktur PTPN VIII. “Pemimpin yang tidak memenuhi harapan tidak layak memimpin,” kata Abrag dengan suara yang menggetarkan.

**Erick Thohir, Panggilan Hati untuk Evaluasi:** Sorakan dari kerumunan semakin menggema saat Abrag menyerukan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk secara pribadi mengevaluasi PTPN VIII yang berlokasi di Cisalak Baru, Rangkas Bitung. “Kami percaya Bapak memiliki kemampuan untuk melihat kebenaran, untuk melihat kekacauan yang tersembunyi di balik kata-kata resmi,” teriaknya, memanggil hati Thohir.

Ini Juga : Perkuat Sinergitas, Kepala Kantah Kota Administrasi Jakpus Kunjungi Kejaksaan

**Ancaman Aksi Massa Lebih Besar:** Aksi unjuk rasa ini tidak hanya sekadar protes. Abrag memberikan peringatan keras, “Kami beri Anda waktu satu minggu, satu minggu untuk mendengarkan suara kami. Jika bisu tetap menjadi bahasa yang Anda pilih, kami akan berbicara lagi, tapi kali ini dengan suara yang lebih besar. Suara rakyat yang tak lagi bisa diabaikan.”

Aksi teatrikal ini memancarkan semangat perubahan, mengejutkan dengan dramatisasi visual yang menggugah emosi. Seperti dalam pementasan panggung besar, KEPAL telah menyampaikan pesan mereka dengan suara yang sulit diabaikan, menjadikan tuntutan mereka sebagai sorotan perbincangan di seluruh negeri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP
Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?
Menakar Kepastian Hukum Investasi: Urgensi Rekonstruksi Eksekusi Putusan Arbitrase Asing dalam Sengketa Pertambangan PT ARA
Ketika Pertamax Naik, Buruh dan Ojol yang Pertama Kali Merasakan Sakitnya
Di Balik Gejolak Ekonomi: Kenyataan atau Perang Persepsi
Krisis Berulang, Buruh Terus Menanggung Beban
Menata Ulang Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Buruh Tidak Memakai Dolar, Tetapi Menanggung Seluruh Dampaknya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:43 WIB

Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Menakar Kepastian Hukum Investasi: Urgensi Rekonstruksi Eksekusi Putusan Arbitrase Asing dalam Sengketa Pertambangan PT ARA

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Ketika Pertamax Naik, Buruh dan Ojol yang Pertama Kali Merasakan Sakitnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIB

Di Balik Gejolak Ekonomi: Kenyataan atau Perang Persepsi

Berita Terbaru