Ketua DPD RI Minta Peternak Kecil Dan Mandiri Dapat Akses Subsidi Pakan Ternak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 3 November 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah memberikan subsidi untuk pakan ternak. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan pemerintah untuk menjamin akses bagi peternak kecil dan mandiri.

“Rencana pemerintah memberikan subsidi
pakan ternak cukup positif. Apalagi tujuannya untuk melakukan stabilisasi harga daging dan telur. Tapi, subsidi itu harus benar-benar tepat sasaran,” kata LaNyalla, Kamis (3/11/2022)

Menurutnya, peternak skala kecil dan mandiri harus mendapatkan manfaat dari program ini.

“Karena merekalah sebenarnya objek dari subsidi. Oleh sebab itu, kebijakan subsidi pakan ternak harus dipastikan tidak meleset dan sampai ke mereka yang membutuhkan,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, selama ini yang diuntungkan pasar adalah peternak korporasi.

“Dengan modal yang besar serta akses pasar yang kuat, peternak korporasi jelas lebih diuntungkan dalam kondisi harga yang tidak stabil. Di sisi lain, peternak skala kecil dan mandiri terancam gulung tikar alias bangkrut,” ujarnya.

LaNyalla juga berharap subsidi dapat berkontribusi maksimal terhadap stabilitas harga produksi.

Baca juga : Minta Dukungan Ketua DPD RI, UPN Veteran Jatim Buka Fakultas Kedokteran Dan Beasiswa

“Jangan sampai subsidi hanya dapat dinikmati oleh pemodal besar sedangkan peternak kecil hanya menonton dan dapat angin surga semata. Kan kasian,” ujarnya.(Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama
Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh
Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral
Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?
Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata
Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan
Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Jantung Bisnis Adalah Manusia: Mengapa Manajemen SDM Modern Membutuhkan Sentuhan Norma Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB

Ketika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:28 WIB

Mengapa Menteri Ketenagakerjaan Membatasi Penetapan Ulang Upah Minimum?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Saat Sengkuni Menjadi Tangan Asing, Menjadi Mata di Atas Mata

Berita Terbaru