Kejanggalan Meninggal Brigadir Setyo, Begini Penjelasan Kompolnas

Teras Media

- Penulis

Kamis, 28 September 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Kamis (28/9/2023)

i

Keterangan foto : Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Kamis (28/9/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Masyarakat masih menunggu proses pengungkapan dari Polri mengenai meninggalnya Brigadir Setyo Herlambang ajudan atau pengawal pribadi (Walpri) dari Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Brigadir Setyo dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan dalam membersihkan senjata api. Sontak kabar tersebut viral, tidak hanya menjadi pemberitaan media massa, namun juga ramai diperbincangkan di media sosial.

Berikut diantara sebagian rangkuman berbagai pertanyaan viral dari ribuan bahkan puluhan ribu komentar dari warganet, dan postingan tentang tewasnya Brigadir Setyo masih menjadi tanda tanya.

Meninggalnya penuh keganjilan, kasihan Brigadir Setyo, akibat insiden kecelakaan saat membersihkan pistol? Apakah tidak ada saksi lain sebelum kejadian? Apakah usai jumatan emang jadwal membersihkan pistol? Memangnya setelah itu almarhum mau kemana? CCTV di sekitar lokasi bagaimana? Hanphonenya bagaimana? Apa isi percakapan terakhir?

Pastinya tertembak di bagian apa? Apakah membersihkan senjara api ada isi pelurunya? Siapa saja yang bersama dia sebelum jika memang karena membersihkan pistol, aneh.

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti pun angkat bicara saat dihubungi wartawan belum lama ini.

“Pertama, kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum (Brigadir Setyo). Kedua, Kompolnas masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara yang terdiri dari antara lain Itwasda, Propam, Reskrim dan Dokkes,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Senin 25 September 2023.

Ketika ditanyakan soal CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) atau di sekitaran TKP? Pongky menjelaskan bahwa Kompolnas tetap masih menunggu.

“Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid, antara lain dengan bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan HP almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP, dan lain sebagainya,” ulas Poengky.

Hal tersebut, kata dia, untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum Brigadir Setyo apa iya karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain.

“Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar. Ketiga, kami berharap kepada publik (termasuk media) untuk turut mengawasi proses ini. Kami percaya dengan adanya pengawasan yang luas, baik dari pengawas internal Polri, pengawas eksternal dan publik,” paparnya.

Poengky menambahkan, Polri akan bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Keempat, kita masih menunggu hasil pemeriksaan, tetapi jika ternyata nantinya diperoleh bukti bahwa kematian disebabkan karena kecelakaan akibat kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka perlunya atasan langsung untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan berulang-ulang mengingatkan kembali penggunaan serta perawatan senjata api, agar tidak melukai diri sendiri dan orang lain. Kompolnas akan mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya
Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong
Kasus Korupsi Seragam DPRPBD Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN
CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar
Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar
Kejanggalan Proyek DLH Provinsi DKI, CBA Desak Kejati Selidiki Administrasi Lelang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

Senin, 4 Mei 2026 - 15:13 WIB

Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong

Senin, 4 Mei 2026 - 10:53 WIB

Kasus Korupsi Seragam DPRPBD Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:55 WIB

Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:09 WIB

CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar

Berita Terbaru