Akhirnya Ketua Festival Hari Nelayan Sukabumi 2024 Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Finalis Putri Nelayan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : poto ilustrasi Rudapaksa

i

Keterangan poto : poto ilustrasi Rudapaksa

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO SUKABUMI  – A. selaku orang tua Finalis Putri Nelayan Sukabumi Tahun 2024, mengaku sangat mengapresisi kinerja Polres Sukabumi. Karena menurut A. sejauh ini pihak Polres Sukabumi sudah menetapkan terlapor ( SRP ) sebagai TERSANGKA, karena yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan Rudapaksa kepada Putrinya, sebut saja ( Bunga ) salah satu Finalis Putri Nelayan Sukabumi Tahun 2024. Hal itu di ungkapkan A. melalui rilis yang di kirim kepada Awak Media pada 30/7/2024

“Alhamdulillah Laporan Polisi ( LP ) terkait dugaan rudapaksa yang menimpa anak saya, sekarang mulai ada perkembangan, karena pihak Polres Sukabumi saat ini sudah menetapkan SRP sebagai tersangka,”Ujarnya

Masih kata, Orang Tua korban, kami selaku keluarga korban sangat mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi, karena sangat profesional dan presisi sesuai motto Kepolisian Republik Indonesia, sehingga kami yakin dalam persoalan ini akan segera ada kepastian hukumnya,”Tandes A.

Sentara itu, AKP, Ali Jupri, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya terkait perkembangan pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu Finalis Putri Nelayan Sukabumi 2024 yang di lakukan oleh Ketua Festival Hari Nelayan Sukabumi  tersebut, dirinya mengatakan kurang paham, dan menyarankan agar menghubungi pihak Humas Polres

“Walaikum salam pak silahkan menghubungi humas polres

Saya kurang paham pak silahkan hubungi aja.”Jawabnya singkat

Laporan : RK

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru