Akhirnya Ketua Festival Hari Nelayan Sukabumi 2024 Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Finalis Putri Nelayan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : poto ilustrasi Rudapaksa

i

Keterangan poto : poto ilustrasi Rudapaksa

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO SUKABUMI  – A. selaku orang tua Finalis Putri Nelayan Sukabumi Tahun 2024, mengaku sangat mengapresisi kinerja Polres Sukabumi. Karena menurut A. sejauh ini pihak Polres Sukabumi sudah menetapkan terlapor ( SRP ) sebagai TERSANGKA, karena yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan Rudapaksa kepada Putrinya, sebut saja ( Bunga ) salah satu Finalis Putri Nelayan Sukabumi Tahun 2024. Hal itu di ungkapkan A. melalui rilis yang di kirim kepada Awak Media pada 30/7/2024

“Alhamdulillah Laporan Polisi ( LP ) terkait dugaan rudapaksa yang menimpa anak saya, sekarang mulai ada perkembangan, karena pihak Polres Sukabumi saat ini sudah menetapkan SRP sebagai tersangka,”Ujarnya

Masih kata, Orang Tua korban, kami selaku keluarga korban sangat mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi, karena sangat profesional dan presisi sesuai motto Kepolisian Republik Indonesia, sehingga kami yakin dalam persoalan ini akan segera ada kepastian hukumnya,”Tandes A.

Sentara itu, AKP, Ali Jupri, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya terkait perkembangan pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu Finalis Putri Nelayan Sukabumi 2024 yang di lakukan oleh Ketua Festival Hari Nelayan Sukabumi  tersebut, dirinya mengatakan kurang paham, dan menyarankan agar menghubungi pihak Humas Polres

“Walaikum salam pak silahkan menghubungi humas polres

Saya kurang paham pak silahkan hubungi aja.”Jawabnya singkat

Laporan : RK

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB