Diduga Lecehkan Profesi Advokat, SPASI Laporkan Oknum Anggota Polres Sampang ke Mabes Polri

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri, Sabtu (14/12/2024)

i

Keterangan foto : Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri, Sabtu (14/12/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri. Mereka datang untuk melaporkan oknum anggota Polres Sampang yang diduga menodongkan senjata api ke arah seorang Advokat.

“Kami datang ke Provam Mabes Polri untuk melaporkan oknum anggota Polres Sampang yang diduga melakukan tindakan arogansi dengan menodongkan pistol sambil mengungkapkan kata-kata kasar, ” kata seorang Advokat Didiyanto, Sabtu (14/12/2024)

Menurut Didiyanto, pihaknya yang juga didampingi organisasi profesi yaitu SPASI berharap Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini. Kata Didiyanto, dengan kejadian ini akan mencoreng institusi Polri jika tidak di ungkap.

“Insiden bermula ketika saya tengah melaksanakan tugas mendampingi klien sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya. Datanglah (w) oknum Polres Sampang hendak menangkap kliennya tanpa alasan yang jelas dan bertindak arogan dengan menodongkan pistol ke arah saya Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga melontarkan kata-kata kasar yang secara langsung melecehkan profesi advokat, ” ucap Didiyanto.

Menurut Didiyanto, perlakukan oknum polisi di Polres Sampang ini bukan hanya ancaman terhadap dirinya. Akan tetapi nantinya akan menjadi ancaman untuk seluruh advokat di Indonesia.
“Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Didiyanto.

“Ini bukan sekadar insiden. Ini adalah pelanggaran berat yang harus segera ditindak. Jika kasus ini dibiarkan, maka ancaman serupa dapat terjadi kepada advokat lain di masa depan,” ujar Didiyanto.

Dikatakan Didiyanto, Advokat memiliki peran vital dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kata Didiyanto,Undang-undang ini memberikan perlindungan dan imunitas kepada advokat dalam menjalankan tugasnya.

“Tindakan seperti yang dialami Didiyanto dianggap sebagai serangan langsung terhadap supremasi hukum dan prinsip keadilan, ” benernya.

“Kami menuntut agar Mabes Polri menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menindak tegas pelaku. Tidak ada tempat bagi arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan di negara hukum,” tegas Didiyanto.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Disorot, CBA: KPK Jangan Cuma Datang untuk Cuci Tangan
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling
Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB

Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB