Tuntaskan..!! Tim Penyidik Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Teras Media

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mobil mewah sitaan Kejaksaan Agung.

i

Foto Mobil mewah sitaan Kejaksaan Agung.

Ikuti kami di Google News

Terasistana.co Jakarta — Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012–2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sama untuk periode 2018–2023 dengan tersangka berinisial MRC.

Dasar hukum penyitaan merujuk pada: Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 4 Agustus 2025. Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 4 Agustus 2025.

Lima unit kendaraan yang disita adalah: Mini Cooper putih tipe Countryman, Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT, Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, Mercedes-Benz hitam tipe S 450, Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Seluruh kendaraan tersebut ditemukan di area parkir lantai Ground Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyatakan bahwa barang bukti hasil penyitaan akan digunakan untuk pembuktian perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012–2017.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru