CBA Minta Kejagung Selidiki Pembelian Laptop di Pemkab Sampang, Nilainya Ratusan Juta Tiap Tahun

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/Kejagung RI.

i

Foto Istimewa/Kejagung RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, khususnya terkait pembelian perangkat laptop dan komputer pribadi (PC) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya pernah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Bupati Sampang, Slamet Junaidi, terkait pembelian laptop pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp580.987.600 yang bersumber dari pos Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.

“Namun kali ini kami kembali menemukan adanya pemborongan laptop di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2026 sebesar Rp126.888.100,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya, yakni 2025, instansi yang sama juga melakukan pembelian laptop atau PC dengan nilai anggaran mencapai Rp236.921.600.

Menurut Uchok, pola pengadaan perangkat teknologi tersebut terkesan berulang setiap tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tiap tahun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang hanya selalu memborong laptop. Ini namanya pemborosan anggaran alias buang-buang uang saja. Tidak ada manfaatnya buat rakyat Sampang,” tegasnya.

Uchok juga menyoroti kejanggalan lain pada tahun 2025, ketika instansi tersebut disebut menganggarkan Rp137.837.200 hanya untuk tiga unit PC dan laptop. Nilai tersebut dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan jumlah barang yang dibeli.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengadaan laptop, baik di Sekretariat Daerah maupun di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang.

“Karena itu, kami meminta Kejagung bersama BPK segera menyelidiki pemborongan laptop di lingkungan Pemkab Sampang,” pungkas Uchok.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten
Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap
Maruli Rajagukguk Minta PT Modern Ta’ati Putusan MA Kembalikan Aset Pemprov Banten
Kalahkan Swasta, Kejati Banten Menangkan Sengketa Lahan Rp1 Triliun
Serangan Bertubi-tubi! Kejati Sumsel Amankan Aset Kasus Sungai Lalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:32 WIB

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Senin, 13 April 2026 - 16:17 WIB

Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu

Senin, 13 April 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten

Minggu, 12 April 2026 - 21:00 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Keterangan foto : Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Senin (13/4/2026)

Headline

Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:30 WIB