Polisi Kejar Bandar ‘The Doctor’, Dua Tersangka Kasus Narkoba Ko Erwin Sudah Ditangkap

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Terbaru, polisi menangkap dua tersangka yang berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.

Kedua tersangka adalah Muhammad Rikki (25), pemilik rekening, dan Priyo Handoko (33) yang diduga menjual rekening milik Rikki kepada pihak jaringan, termasuk Andre Fernando alias ‘The Doctor’.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa rekening tersebut digunakan dalam transaksi narkotika.

“Dari keterangan tersangka Arfan, sabu diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Andre Fernando diketahui merupakan distributor yang memasok sabu kepada Ko Erwin. Saat ini, ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury.

Pada Sabtu (7/3), tim melakukan penyelidikan di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dan menangkap Rikki di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, Rikki mengaku telah menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada rekannya bernama Rio. Polisi kemudian melakukan pengejaran, namun Rio tidak ditemukan.

Petugas selanjutnya melakukan penyisiran di lokasi sekitar dan berhasil menangkap Priyo Handoko. Saat penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu (bong) di kediamannya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu Andre Fernando alias ‘The Doctor’ yang berstatus DPO sejak 1 Maret 2026.

Andre diduga menjadi pemasok utama sabu kepada Ko Erwin, termasuk dalam dua transaksi pada Januari 2026 dengan nilai masing-masing Rp400 juta, dengan total barang mencapai 5 kilogram sabu.

Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat kepolisian di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru