DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pembunuh Elsa di Pandeglang

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmrdia.co JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kepolisian khususnya Polda Banten karena telah berhasil menangkap pembunuh Elsa di Pandeglang. Kata Habiburokhman, dengan waktu yang sangat singkat kurang dari 1×24 jam pembunuh Elsa bisa ditangkap.

“Bravo Polri, saya ucapkan salut kepada Polri khususnya Polda Banten dibawah pimpinan Irjen rjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Ini bukti polri bahwa kinerja polisi sudah sangat baik dan masuk ke level yang sangat tinggi. Polri kita sudah menjadi Polisi kelas dunia,’’ kata Anggota Komisi III DPR RI, Dr H Habiburokhman melalui unggahan video Instagram yang dia bagikan, Senin (13/12)

Baca juga : Etos Institut Minta Kapolda Banten Usut Dugaan Galian Tanah Ilegal di Lebak Libatkan Oknum DPRD

Lebih lanjut, kata Habiburokhman, terkait pasal yang akan digunakan, pihaknya juga mengingatkan agar penyidik Polda Banten tak terburu-buru hanya menggunakan pasal 338 soal pembunuhan dalam sengaja. Tetapi, harus diteliti benar apakah bisa dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan yang direncanakan. Kata Habiburokhman, agak aneh pelaku dan korban bisa tidak sengaja bertemu di tempat yang sangat sepi pada saat malam hari.

“Sangat mungkin pelaku sudah merencanakan dan mengajak korban bertemu di tempat yang sepi agar tidak ada saksi. Kami meminta penyidik memaksimalkan waktu penyelidikan agar dicari yang paling benar yang mana. Sehingga penegakan hukum bisa ditegakan,’’ tegas Politisi Gerindra tersebut.
Sebelumnya, sempat geger tentang adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu yang menghebohkan publik. Mayat perempuan itu ditemukan warga sekira pukul 22.00 WIB. Masyarakat sekitar yang menemukan mayat perempuan di Pandeglang itu langsung melaporkannya ke Polres Pandeglang. Pelaku langsung diburu oleh aparat dan tertangkap kurang dari satu jam setelah melakukan aksinya.

Pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial LS (23) di Pandeglang itu pun sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menyebut pelaku berinisial RA, ditangkap di rumahnya.

“Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku RA ditangkap di rumahnya di Cipacung, dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap,” ucap Shilton.

Shilton kemudian menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan kepada awak media. Kata Shilton, pelaku membunuh sang pacar lantaran terbakar api cemburu. Pelaku menduga korban berselingkuh saat melihat LS di jalan bersama pria lain. Lantaran emosi dan kesal, pelaku langsung mengajak korban pergi hingga berujung membunuh korban.

“Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat, pelaku dengan korban terlibat adu mulut,” ujar Shilton.

Dikatakan Shilton, korban dicekik dan dibekap mulutnya oleh pelaku. LS sempat melakukan perlawanan dengan menggigit RA, keduanya sempat jatuh sekitar 3 meter menuju arah kebun.Pelaku disebut reflek memukul korban menggunakan serpihan kloset yang ada di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di bagian leher dan kepala hingga mengalami pendarahan hebat dan berujung kehilangan nyawanya.

“Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut,” tutup Shilton. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru